Rokok elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 15940201 oleh Arifin.wijaya (bicara) (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨) Tag: Pembatalan |
|||
Baris 21:
* Di [[Italia]], penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan tetapi semua produk yang mengandung Nikotin harus diberi label dengan simbol berbahaya sebagai per Petunjuk 2001/95/CE dan 1999/45/CE.{{cn}}
=== Indonesia ===
[[Badan Pengawasan Obat dan Makanan]] memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.<ref name="MetroTV">[http://metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/08/06/25371/Badan-POM-Rokok-Elektronik-Tidak-Aman/ MetroTV News - Badan POM: Rokok Elektronik Tidak Aman]. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.<ref name="Vivanews">[http://kosmo.vivanews.com/news/read/170964-rokok-elektrik-lebih-bahaya-dari-rokok-biasa- VIVAnews - Rokok Elektrik Lebih Bahaya Dari Rokok Biasa]. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."<ref name="Vivanews"/>
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok
elektronik dilarang.
Padahal negara [[China]] yang menemukan rokok elektronik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya.<ref name="Vivanews"/>
Lebih lanjut, Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, [[propilen glikol]], [[dietilen glikol]], dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.<ref>[http://health.kompas.com/index.php/read/2010/08/13/15232629/Rokok.Elektronik.Dilarang.Beredar-12 Kompas - Rokok Elektronik Dilarang Beredar]. Diakses 22 Agustus 2010</ref>
ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara tidak sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok [[tembakau]].<ref name="Healthy Kompas"/>
Rokok tembakau bisa diketahui kandungan [[nikotin]] dan [[Tar]]-nya karena tercantum pada kemasan, sedangkan ENDS tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini. Karena produknya yang refill atau isi ulang, perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk ke dalam paru-paru.<ref name="Healthy Kompas"/>
== Analisis ==
[[Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat]], FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.<ref name="MetroTV"
Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.<ref name="MetroTV"/>
|