Penjara seumur hidup: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 36.76.137.59 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Akuindo Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
'''Penjara seumur hidup
Sebelumnya, lama hukuman seorang [[narapidana|tahanan]] terbagi menjadi 2 yaitu nominal masa hukuman dan seumur hidup. Sebagaimana mengacu pada artinya, nominal masa hukuman mempunyai rentang dan batas waktu dan penerapannya berbeda di setiap [[yurisdiksi]] (di Indonesia contohnya, maksimal nominal masa hukuman adalah 20 tahun). Sedangkan untuk pidana seumur hidup, rentang dan nominal waktu tidak diberlakukan sama sekali, dengan kata lain [[narapidana|terpidana]] akan dipenjara selama sisa masa hidupnya ''(sampai meninggal)''.
|