Tri Tuntutan Rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Dikembalikan ke revisi 13257517 oleh 36.82.14.13 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
'''Tri Tuntutan RaulRakyat''' (atau biasa disingkat '''TritulTritura''') adalah [[3 (angka)|tiga]] tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para [[mahasiswa]] yang tergabung dalam [[Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia]] (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti [[Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia]] (KAPI), [[Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia]] (KAPPI), [[Kesatuan Aksi Buruh Indonesia]] (KABI), [[Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia]] (KASI), [[Kesatuan Aksi Wanita Indonesia]] (KAWI), dan [[Kesatuan Aksi Guru Indonesia]] (KAGI), serta didukung penuh oleh [[Tentara Nasional Indonesia]] (TNI).
 
== Latar belakang ==
Baris 8:
Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan [[Gerakan 30 September]]). Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan ketiga sangat menyentuh kepentingan orang banyak.
 
Pada tanggal [[21 Februari]] [[1966]] Presiden Soekarno mengumumkan reshuffle kabinet. Dalam kabinet itu didugaduduk adapara beberapa orang yang memiliki kedekatan dengansimpatisan PKI berada didalam kabinet sehingga muncul banyak kecurigaan dan kesalahpahaman. HalKenyataan tersebutini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa tidak sepakat denganmemboikot pelantikan menteri-menteri baru tersebut. Dalam insiden kerusuhan yang terjadi antara mahasiswa yang bertindak anarkis dengan [[Resimen Tjakrabirawa]], Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa [[Arif Rahman Hakim]] meninggal. Pada tanggal [[25 Februari]] 1966 KAMI dibubarkan, tetapinamun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
 
AkhirnyaRentetan dengandemonstrasi segalayang bentuk peristiwa yangterjadi masihmenyuarakan belumTritura terungkapakhirnya kebenarannyadiikuti keluarnya [[Surat Perintah 11 Maret]] 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. Tindakan tersebut namun berujung kepada jatuhnya kepemimpinan Presiden Soekarno kepada Soeharto.
 
=== Referensi ===
Baris 19:
 
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:PenjajahanOrde Lama]]
[[Kategori:Masa transisi Orde Lama ke Orde Baru]]
[[Kategori:Soekarno]]