Hukum tata negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Dikembalikan ke revisi 15066841 oleh Muhraz (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
[[Berkas:Declaration of Human Rights.jpg|jmpl|ka|250px|Isi [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] Prancis masih mempunyai nilai konstitusional]]
'''Hukum tata negara''' adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu [[negara]], yaitu [[eksekutif (pemerintah)|eksekutif]], [[legislatif]], dan [[yudikatif]], Dan hukum tata negara adalah suatu tatanan hukum yang mengatur sebuah konstitusi suatu negara yg meliputi konstituendum.
 
Tidak semua [[negara bangsa]] memiliki [[konstitusi]], walaupun semua negara semacam itu memiliki ''[[jus commune]]'', atau hukum tanah air yang berisi sejumlah peraturan imperatif dan konsensus. Peraturan tersebut meliputi [[hukum adat]], [[Konvensi (norma)|konvensi]], [[hukum statuta]], [[hukum hakim]], atau [[hukum internasional|peraturan dan norma internasional]].