Pelat nomor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 182.1.193.206 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh LaninBot
Tag: Pengembalian
Untuk mengetahui siapa yang mempunyai kendaraan tersebut
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
M 1272
[[Berkas:License plate from Indonesia.jpg|jmpl|181px|ka|Pelat Kendaraan Pribadi (Bali)]]
<br />[[Berkas:Temporary license plate from Indonesia.jpg|jmpl|181px|ka|Pelat Nomor Sementara (Jakarta)]]
 
'''Pelat nomor''' adalah salah satu jenis identifikasi [[kendaraan]] bermotor. Pelat nomor juga disebut '''pelat registrasi kendaraan''', atau di Amerika Serikat dikenal sebagai '''pelat izin''' (''license plate''). Bentuknya berupa potongan pelat logam atau plastik yang dipasang pada [[kendaraan bermotor]] sebagai identifikasi resmi. Biasanya pelat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Namun ada jurisdiksi tertentu atau jenis kendaraan tertentu yang hanya membutuhkan satu pelat nomor, biasanya untuk dipasang di bagian belakang. Pelat nomor memiliki [[nomor seri]] yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut [[nomor polisi]], dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau [[VIN]] dan tentu saja nama dan alamat pemilikinya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau [[STNK]] yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut.