Korupsi polisi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Affrealyaa (bicara | kontrib)
Tag: VisualEditor Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{tidak dikembangkan|d=4|m=08|y=2019|i=14|ket=}}{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=4|m=08|y=2019|i=14|ket=|kat=Y}}Korupsi polisi adalah tindakan pelanggaran ketika seorang polisi menerima upah karena melakukan sesuatu yang ada di dalam/luar kewenangannya, atau dikresi legal dengan alasan yang tidak sesuai, atau menggunakan cara ilegal untuk mencapai tujuan. Secara singkat, korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan polisi untuk menuai keuntungan.<ref>{{Cite book|title=Ensiklopedia Ilmu Kepolisian|last=Bailey|first=William G.|publisher=Penerbit YPKIK|year=2005|isbn=|location=Jakarta|page=647}}</ref>
 
Konsep upah dalam tindakan korupsi polisi ini mungkin bersifat personal (misalnya bersifat uang, hadiah dan akses terhadap kekuasaan) atau bersifat organisasional (promosi, dukungan sejawat, izin atasan). Upah juga dapat berupa hal lain diluar materi, misalnya kenaikan pangkat atas pencapaian target institusi melalui cara yang tidak dibenarkan.