Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmad.baddawi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ahmad.baddawi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 107:
Sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari [[Perwira]], [[Bintara]] dan [[Tamtama]]. Adapun pangkat tertinggi di Angkatan Udara adalah [[Marsekal Besar]] dengan bintang lima. Pangkat ini ditandai dengan lima bintang emas di pundak. Pangkat ini sepadan dengan [[Jenderal Besar]] di [[TNI Angkatan Darat]] dan [[Laksamana Besar]] di [[TNI Angkatan Laut]]. Sampai saat ini belum ada seorang pun perwira [[TNI Angkatan Udara]] yang dianugerahi pangkat tersebut, [[Marsekal]] dengan bintang empat, [[Marsekal Madya]] dengan bintang tiga, [[Marsekal Muda]] dengan bintang dua, [[Marsekal Pertama]] dengan bintang satu.
 
== Perpres No. 62/2016 ==
Dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2016 ini ditegaskan, bahwa perubahan dan/atau pembentukan unit organisasi baru yang dijabat oleh Perwira Tinggi ditetapkan oleh Presiden.<ref>[http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58808cc97f056/begini-susunan-organisasi-tni-au-sesuai-perpres-baru "Susunan Organisasi TNI AU Sesuai Perpres Baru"]</ref> Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2016, juga memuat organisasi Markas Besar TNI Angkatan Laut. Menurut Pepres ini Markas Besar TNI Angkatan Laut terdiri atas: a. unsur pimpinan: 1. Kepala Staf TNI Angkatan Laut; dan 2. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut; b. unsur pembantu pimpinan; c. unsur pelayanan diatur dengan Peraturan Panglima. d. Badan Pelaksana Pusat; dan e. Komando Utama Pembinaan.<ref>[http://www.aktual.com/bunyi-perpres-no-622016-susunan-organisasi-tentara-nasional-indonesia/ "Perpres No. 62/2016 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia"]</ref>
== Komando Utama ==
=== Komando Operasional ===