Muhammad Nashiruddin Al-Albani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yamjisaka (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Yamjisaka (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 63:
* Setelah menganalisis hadits-hadits pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, seorang ulama hadits asal [[India]], yaitu Syaikh Muhammad Musthofa A'dhami (kepala Ilmu Hadits di [[Mekkah]]), memilih Syaikh al-Albani untuk memeriksa dan mengoreksi kembali analisis yang dilakukan Syaikh Muhammad Musthofa A'dhami, dan pekerjaan tersebut telah diterbitkan empat jilid lengkap dengan ta'liq (catatan) dari keduanya, yaitu Syaikh A'dhami maupun Syaikh al-Albani. Ini merupakan bentuk penghormatan dari ulama yang lain atas keilmuan hadits Syaikh al-Albani.
* Universitas Damaskus Fakultas Syari'ah memilih Syaikh al-Albani untuk melakukan studi hadits dalam bab fiqh jual-beli dalam Mausu'ah (ensiklopedi) Fiqh Islam.
* Sebagai salah satu bentuk pengakuan ulama [[Arab]] terhadap keilmuannya, pihak Universitas Islam Madinah memilihnya sebagai pengajar materi hadits, ilmu dan fiqih hadits di perguruan tinggi tersebut. Syaikh al-Albani bertugas selama 3 tahun, kemudian diangkat sebagai anggota majelis al-A'la (dewan tinggi) Universitas Islam Madinah. Saat berada di sana Syaikh al-Albani menjadi tokoh panutan dalam kesungguhan dan keikhlasan. Ketika jam istirahat tiba di mana dosen-dosen lain menikmati hidangan teh dan kurma, Syaikh al-Albani lebih asyik duduk-duduk di pasir bersama murid-muridnya untuk memberi pelajaran tambahan. Hubungannya dengan murid adalah hubungan persahabatan, bukan semata hubungan guru dan murid saja. Syaikh al-Albani juga pernah diminta oleh Menteri Penerangan Kerajaan [[Arab Saudi]] untuk menangani jurusan hadits pada pendidikan pascasarjana di Universitas Makkah al-Mukarramah, namun karena beberapa hal maka keinginan tersebut tidak tercapai. Atas jasanya yang besar terhadap ilmu agama, Syaikh al-Albani pun mendapatkan sebuah penghargaan tertinggi dari kerajaan [[Arab Saudi]] yaitu piagam internasional King Faisal pada tahun 1999.
* Terpilih sebagai dewan tinggi "Dewan Hadits" yang dibentuk oleh pemerintah [[Mesir]]-Syiria (pada masa persatuan) untuk mengawasi penyebaran buku-buku hadits dan [[tahqiq]]nya.
* Sebagai salah satu bentuk pengakuan ulama [[Arab]] terhadap keilmuannya, pihak Universitas Islam Madinah memilihnya sebagai pengajar materi hadits, ilmu dan fiqih hadits di perguruan tinggi tersebut. Syaikh al-Albani bertugas selama 3 tahun, kemudian diangkat sebagai anggota majelis al-A'la (dewan tinggi) Universitas Islam Madinah. Saat berada di sana Syaikh al-Albani menjadi tokoh panutan dalam kesungguhan dan keikhlasan. Ketika jam istirahat tiba di mana dosen-dosen lain menikmati hidangan teh dan kurma, Syaikh al-Albani lebih asyik duduk-duduk di pasir bersama murid-muridnya untuk memberi pelajaran tambahan. Hubungannya dengan murid adalah hubungan persahabatan, bukan semata hubungan guru dan murid saja. Syaikh al-Albani juga pernah diminta oleh Menteri Penerangan Kerajaan [[Arab Saudi]] untuk menangani jurusan hadits pada pendidikan pascasarjana di Universitas Makkah al-Mukarramah, namun karena beberapa hal maka keinginan tersebut tidak tercapai. Atas jasanya yang besar terhadap ilmu agama, Syaikh al-Albani pun mendapatkan sebuah penghargaan tertinggi dari kerajaan [[Arab Saudi]] yaitu piagam internasional King Faisal pada tahun 1999.
* Pada edisi dari himpunan hadits terkenal, ''Misykah al-Mashabih'', penerbit Maktabah Islamy meminta Syaikh al-Albani untuk memeriksa pekerjaan mereka sebelum diterbitkan. Pihak penerbit telah menulis pada bagian pendahuluan di Misykah al-Mashabih: ''"Kami meminta kepada ulama hadits, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, untuk membantu kami dalam memeriksa Misykat dan bertanggung jawab untuk memberi tambahan hadits-hadits yang diperlukan dan meneliti serta memeriksa kembali sumber-sumber dan keasliannya pada tempat-tempat yang diperlukan, serta membetulkan kesalahan-kesalahan..."''
* Perhatian Syaikh al-Albani terhadap kasus Palestina sangatlah besar. Syaikh al-Albani pernah secara langsung turun ke [[Yerusalem]] dan menjadi mentor untuk mengajari ilmu syar'i bagi Brigade Izzuddin al-Qossam, bahkan hampir juga Syaikh al-Albani berjuang di sana sebelum pemerintah di negerinya mengetahui hal ini dan serta merta memulangkan Syaikh al-Albani. Syaikh al-Albani senantiasa mengikuti perkembangan [[Palestina]], hingga pernah difatwakan juga olehnya dan fatwa ini ditujukan kepada warga Gaza pada khususnya, ''agar sebaiknya hijrah ke luar dari wilayah Gaza dan masuk ke negeri muslim terdekat untuk menegakkan ibadah serta mengumpulkan kekuatan, sebagaimana hijrahnya para Sahabat Nabi ke Etiopia atau hijrahnya Nabi serta sebagian Sahabat yang lainnya ke Kota Madinah ketika di Kota Mekkah kaum muslimin mendapat tekanan yang keras dan larangan beribadah oleh para penyembah berhala, dan kemudian kembali lagi ke Mekkah pada peristiwa Fathu Makkah (Pembukaan/Penaklukan kota Mekkah). Hal ini dikarenakan pada waktu itu pemerintah militer Israel melarang adanya kegiatan azan dan salat bagi kaum muslimin secara terang-terangan ketika mereka menduduki Jalur Gaza, dan di sisi lain warga Gaza pun dalam keadaan lemah serta belum mampu berbuat apa-apa''. Meskipun begitu, banyak kalangan yang mengkritisi keluarnya fatwa ini dan menuduh Syaikh al-Albani dengan berbagai macam tuduhan yang buruk.
* Dan masih sangat banyak lagi yang lainnya...