Badan usaha milik negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 14459579 oleh Alqhaderi Aliffianiko (bicara).
Tag: Pembatalan
Dewi2020 (bicara | kontrib)
Baris 3:
 
== Terminologi ==
Pendapat mengenai terminologi BUMN menurut para ahli berbeda-beda, terutama dalam mendefiniskanmendefinisikan istilah bahasa Inggris untuk BUMN, ''state-owned enterprise''. Pertama, istilah ''state'' sering tidak jelas dan bahkan diperdebatkan, (semisal, kurang jelas apakah [[badan usaha milik daerah]], BUMD, dianggap "milik negara"). Selain itu, tidak ada kejelasan apakah syarat pembentukan BUMN adalah "benar-benar milik negara" (''state-owned'') seutuhnya (perlu diketahui bahwa BUMN dapat sebagian atau seluruhnya dikuasai oleh negara; bahkan sangat susah mengetahui seberapakah kepemilikan negara dalam perusahaan memenuhi syarat sebagai "milik negara" karena pemerintah dapat memiliki modal sendiri, tanpa mencampuri urusan perusahaan). Terakhir, istilah ''enterprise'' (badan usaha) sering dipertanyakan, karena secara umum ''enterprise'' adalah badan hukum perdata walaupun ada juga BUMN yang berbadan hukum publik, yang akibatnya istilah ''corporation'' (perusahaan) lebih sering digunakan.<ref name="TavaresCamoes">{{cite web|url=http://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/03003930701417544|title=Local service delivery choices in Portugal: A political transaction costs network|last=António F. Tavares and Pedro J. Camões (2007)|publisher=Local Government Studies, 33(4): 535–553.}}</ref><ref name=Voornetal>{{cite web|last=Voorn, Bart, Marieke L. Van Genugten, and Sandra Van Thiel (2017)|title=The efficiency and effectiveness of municipally owned corporations: A systematic review|url=http://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/03003930.2017.1319360|publisher=Local Government Studies, 43(5): 820–841.}}</ref>
 
Dalam BUMN sendiri, anak perusahaannya dapat bersifat tertutup ataupun terbuka (dicatat dalam bursa efek), namun pemerintah memiliki perusahaan tersebut melalui [[perusahaan induk]] (membentuk ''holding'' BUMN). Terdapat dua definisi mengenai "anak perusahaan BUMN" bergantung kepemilikan pemerintah, yakni definisi pertama adalah pemerintah memiliki setidaknya lebih dari 50% saham pada anak perusahaannya, atau definisi kedua, berapa pun jumlah saham aktif yang ada di tangan pemerintah.
 
Suatu tindakan yang mengubah badan layanan umum milik pemerintah menjadi BUMN disebut [[korporatisasi]].<ref name="GrossiReichard">{{cite web|last=Grossi, Giuseppe, and Reichard, C. (2008)|title=Municipal corporatization in Germany and Italy|url=http://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/14719030802264275|publisher=Public Management Review, 10(5): 597–617.}}</ref><ref name="Ferryetal">{{cite web|url=https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/09540962.2018.1486629|title=New development: Corporatization of local authorities in England in the wake of austerity 2010–2016|last=Ferry, Laurence, Rhys Andrews, Chris Skelcher, and Piotr Wegorowski (2018)|publisher=Public Money & Management}}</ref><ref name="Voornetal18">{{cite web|url=https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/09540962.2018.1527533|title=Debate: Corporatization as more than a recent crisis-driven development|last=Voorn, Bart, Sandra Van Thiel, and Marieke van Genugten (2018)|publisher=Public Money & Management}}</ref>
Baris 30:
== Perkembangan di seluruh dunia ==
 
Di [[Eropa Barat]] dan [[Eropa Timur]] pernah ada nasionalisasi besar-besaran pada abad ke-20, khususnya setelah [[Perang Dunia II]]. Di Eropa Timur, pemerintahan berideologi Komuniskomunis banyak memanfaatkan model-model ala Soviet. Pemerintah di Eropa Barat, baik golongan kanan maupun kiri, melihat campur tangan negara sangat diperlukan dalam membangun kembali perekonomian pascaperang.<ref>{{cite news|publisher=''[[The Economist]]'' |date= 4 January 2014|title= All Men Are Created Unequal |quotation=Quote: «The wars and depressions between 1914 and 1950 dragged the wealthy back to earth. Wars brought physical destruction of capital, nationalisation, taxation and inflation» |url= https://www.economist.com/news/finance-and-economics/21592635-revisiting-old-argument-about-impact-capitalism-all-men-are-created |accessdate=27 September 2015}}</ref> Kontrol pemerintah atas [[monopoli]] industri sudah termaktub dalam aturan. Sektor-sektor tersebut adalah [[telekomunikasi]], [[pembangkit listrik]], [[bahan bakar fosil]], [[kereta api]], [[bandara]], [[maskapai penerbangan]], [[transportasi umum]], [[bijih besi]], [[pelayanan kesehatan]], [[pos]], dan kadang-kadang [[bank]]. Banyak perusahaan industri besar juga dinasionalisasi atau dibentuk sebagai perusahaan negara, sebagai contoh [[British Steel Corporation]], [[Statoil]], dan [[Irish Sugar]]. Mulai dekade 1970-an dan terus melesat pada 1980 dan 1990-an banyak perusahaan yang diswastanisasi, walau ada yang tetap menjadi milik pemerintah.
 
BUMN dapat bekerja berbeda dengan perseroan terbatas. Sebagai contoh, di Finlandia, BUMN (''liikelaitos'') dikendalikan oleh pelaku terpisah. Meski harus bertanggung jawab dengan keuangannya sendiri, mereka tidak dapat menyatakan [[bangkrut]]; negara dapat melunasi kewajibannya. Aktiva perusahaan tidak dapat dijual dan jika hendak dipinjam harus dengan persetujuan, mengingat aktiva tersebut merupakan kewajiban pemerintah.
 
Di banyak negara-negara anggota [[OPEC]], pemerintah memiliki perusahaan minyak yang beroperasi di tanah-tanah miliknya. Misalnya perusahaan [[Saudi Aramco]] milik [[Arab Saudi]], yang dibeli sahamnya oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1988, yang kemudian diganti namanya dari Arabian American Oil Company menjadi Saudi Arabian Oil Company. Pemerintah Arab Saudi juga memiliki [[maskapai penerbangan nasional]], [[Saudia|Saudi Arabian Airlines]], dan memegang 70% saham [[SABIC]] serta sejumlah perusahaan lain. Namun, sebagian di antara perusahaan itu diprivatisasi satu persatu.{{Citation needed|date=July 2018}}
 
== Lihat pula ==