Ijtihad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 182.1.106.37 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HaEr48 Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''Ijtihad''' ([[bahasa Arab|Arab]]: '''iاجتهاد''') adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam [[Al Quran]] maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.h
Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama [[Islam]].
|