Keperawatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Referensi: liat pule
Baris 22:
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 38 tahun 2014,<ref>[https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/produkhukum/UU%20Nomor%2038%20Tahun%202014.pdf Produk hukum UU tahun 2014]</ref> definisi keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Perawat mengembangkan rencana asuhan keperawatan, bekerjasama dengan dokter, terapis, pasien, keluarga pasien serta tim lainnya untuk fokus pada perawatan penyakit dan meningkatkan kualitas hidup.
 
 
== Lihat pula ==
* [[Dokter]]
* [[Bidan]]
* [[Rumah sakit]]
* [[Puskesmas]]
* [[Posyandu]]
==Referensi==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.inna-ppni.org/ Persatuan Perawat Nasional Indonesia]