Lantatur: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
k BayuAH memindahkan halaman Kendara lewat ke Lantatur: Sesuai dengan artikel dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia [https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/02/penggunaan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik-merupakan-amanat-undangundang Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Merupakan Amanat Undang-Undang]. |
||
(Tidak ada perbedaan)
|