Undang-Undang (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 120.188.65.63 (bicara) ke revisi terakhir oleh 112.215.237.189. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨) Tag: Pembatalan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 38:
=== Pengesahan ===
Apabila RUU tidak mendapat persetujuan bersama, RUU tersebut tidak boleh
RUU yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU, dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.
|