Analisis dampak lingkungan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Analisis dampak lingkungan''' ([[bahasa Inggris]]:''Environmental impact assessment'') atau '''Analisis mengenai dampak lingkungan''' (di Indonesia, dikenal dengan nama '''AMDAL''') '''''adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada [[lingkungan hidup]] yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di [[Indonesia]]'''''. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. <u>Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah [[Peraturan Pemerintah]]</u> '''No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.'''
== Fungsi ==
|