Partai politik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 13763783 oleh 36.72.219.216 (bicara). (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨)
Tag: Pembatalan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{politik}}
Sebuah '''partai politik''' adalah organisasi [[politik]] yang menjalani [[ideologi]] tertentu atau dibentuk dengan tujuan khususumum. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara [[Konstitusional|konstitusionil]] - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.<ref>Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159.</ref><ref>[http://www.kemenkumham.go.id/sites/default/files/document/downloads/UU%20RI%20Nomor%202%20Tahun%202011.pdf UU No.2 tentang Partai Politik tahun 2011]</ref>
 
== Sejarah Partai Politik di Indonesia ==
[[Berkas:Ki hajar dewantara2.jpg|200px|jmpl|[[Ki Hadjar Dewantara]] tokoh [[Tiga Serangkai]] dan [[Indische Partij]].]]
[[Berkas:Bung Tomo.jpg|200px|jmpl|Bung Tomo atau Sutomo, tokoh 10 November 1945, pernah menjadi anggota [[Sarekat Islam]]]]
 
Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya.
 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partai politik berarti perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu. Dalam sejarah Indonesia, keberadaan Partai politik di Indonesia diawali dengan didirikannya organisasi [[Budi Utomo|Boedi Oetomo (BO)]], pada tahun 1908 di Jakarta oleh [[Wahidin Soedirohoesodo|Dr. Wahidin Soediro Hoesodo]] dkk. Walaupun pada waktu itu BO belum bertujuan ke politik murni, tetapi keberadaan BO sudah diakui para peneliti dan pakar sejarah Indonesia sebagai perintis organisasi modern. Dengan kata lain, BO merupakan cikal bakal dari organisasi massa atau organisasi politik di Indonesia.