Sinode: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 48:
Muktamar-muktamar para uskup di wilayah Kekaisaran Romawi sudah diselenggarakan semenjak pertengahan abad ke-3 Masehi. [[Konsili Nicea Pertama|Konsili Nikea I]] yang diselenggarakan pada 325 Masehi terhitung sebagai muktamar para uskup yang kedua puluh. Sesudah konsili ini, masih ada ratusan lagi penyelenggaraan muktamar para uskup sampai abad ke-6. Muktamar-muktamar para uskup yang diselengarakan atas persetujuan kaisar dan yang seringkali dihadiri pula olehnya, disebut sebagai muktamar yang "oikumene", yang berarti "sedunia" (dunia yang dikenal oleh masyarakat di belahan dunia barat kala itu).<ref>MacMullen, Ramsay. ''Voting About God in Early Church Councils'', Yale University Press, New Haven, Connecticut, 2006. {{ISBN|978-0-300-11596-3}}</ref> Dalam [[hukum kanon]] Gereja Katolik sekarang ini, istilah "konsili" lazimnya digunakan sebagai sebutan bagi muktamar-muktamar yang tidak diselenggarakan secara berkala, dan yang dihadiri oleh seluruh uskup yang senegara, sekawasan, atau sedunia, dengan maksud untuk membahas dan menetapkan aturan-aturan yang bersifat mengikat. Penjelasan mengenai konsili dalam hukum kanon adalah sebagai berikut:
*''[[
*''Konsili-konsili paripurna'', yakni muktamar-muktamar segenap uskup yang senegara (termasuk negara yang hanya merupakan satu [[provinsi gerejawi]]), diselenggarakan oleh [[konferensi waligereja]] nasional.
*''Konsili-konsili provinsial'', yang dihadiri uskup-uskup dalam satu provinsi gerejawi yang lebih kecil daripada suatu negara, diselenggarakan oleh [[metropolitan bishop|uskup metropolit]] dengan persetujuan sebagian besar [[uskup sufragan]] dalam provinsi gerejawi yang bersangkutan.<!--
|