Kantor akuntan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 11864514 oleh 180.248.230.136 (bicara). |
|||
Baris 34:
KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.
== Penggunaan
Kru
== Kerjasama dengan KAP asing ==
|