Nomor Induk Kependudukan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 13682654 oleh Imanuel NS Uen (bicara).
Tag: Pembatalan
John Vandenberg (bicara | kontrib)
restore my edit
Baris 5:
NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan [[KTP]], [[paspor]], [[surat izin mengemudi]], [[nomor pokok wajib pajak]], [[polis asuransi]], [[sertifikat hak atas tanah]], dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
 
Menteri Dalam Negeri memastikan NIK ini siap pada 2011 <ref>http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/29/brk,20090629-184312,id.html {{dead link}}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 12:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=Berita&op=detail_berita&id=1110 Depdagri Mulai Mendata Penduduk Untuk Menyusun Nomor Induk Kependudukan] {{dead link}}
* [http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/07/03/brk,20090703-185142,id.html Nomor Induk Kependudukan Tunggal Diuji Coba]
* [http://www.antara.co.id/view/?i=1190049256&c=NAS&s= Mendagri: Nomor Induk Kependudukan Tak Ikuti Perubahan Domisili]