Sekaran, Lamongan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 10510351 oleh Rachmat-bot (bicara).
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Lamongan
|luas= 4,96 km²²
|penduduk= 44.822 Jiwa
|kelurahan= 21 Desa
|nama camat= Drs. H. Yaslikan,MH.
|kepadatan= 9.037 jiwa/km²²
|provinsi=Jawa Timur
}}
Baris 13:
 
== Keadaan umum ==
Kecamatan Sekaran adalah salah satu Kecamatan dari 27 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lamongan dengan jarak Orbitasi + 34 Km dari Ibu kota Lamongan atau 34 Km arah kota Lamongan (kota terdekat), Kecamatan Sekaran dengan ketinggian + 7  mm diatas permukaan laut dengan batas-batas wilayah :
{{batas USBT
|utara=[[Maduran, Lamongan|Kecamatan Maduran]]
Baris 20:
|timur=[[Karanggeneng, Lamongan|Kecamatan Karanggeneng]] dan Pucuk
}}
 
== Pembagian wilayah ==
Kecamatan Sekaran terdiri dari 21 Desa, 29 Dusun RW 54 RT 226 dengan komposisi jumlah penduduk Laki-laki 21.248 dan perempuan 23.574, luas wilayah Kecamatan Sekaran adalah 4.963,538 Ha dengan tata guna tanah :
Baris 27:
* Tanah pekarangan : 493,120 Ha
* Tanah Rawa : 973,565 Ha
* anahTanah lain-lain : 146,526 Ha
 
== Topografi ==
Tingkat kemiringan tanah kurang dari 8 % sehingga kondisi lahan sebagian besar datar dan dataran sawah sedikit daerah genangan air, sedang struktur Tanah Aluvial 100 % HIDROLOGI Kedalaman air tanah rata -rata + 10 M dari permukaan tanah.
 
== Klimatologi ==
Beriklim tropis dengan 2 (dua) musim, musim Kemarau bulan Mei sampai dengan bulan September dan musim hujan pada bulan oktober sampai bulan April, dengan suhu 30 0 C.
 
== Ekonomi ==
=== Pertanian ===
Baris 75:
* Pondok Pesantren : 3 Unit
 
== Pemerintahan= ==
Sedangkan alamat Kantor Kecamatan Sekaran di Jl. Raya Bulutengger Nomor 31 Telepon (0322) 311421 Sekaran, dengan layanan dinas mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib, dan hari Jum’at pukul 07.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib dilanjutkan pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 14.30 Wib. Hari libur Sabtu, Minggu dan hari libur lain yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah.