Kabupaten Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 40:
Distrik pertama didirikan [[Hindia Belanda]] di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun [[1890]]. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, [[Belanda]] memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun [[1901]]. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di [[Selat Malaka]] hingga [[Perang Dunia I]] usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam [[Kabupaten Bengkalis]], Provinsi [[Riau]].
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], [[Kubu, Rokan Hilir|Kubu]], dan [[Bangko, Rokan Hilir|Bangko]] serta Kecamatan [[Rimba Melintang, Rokan Hilir|
Bagansiapiapi, dengan infrastruktur kota yang jauh lebih baik, pada tanggal 24 Juni 2008 resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang sah setelah [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai [[Undang-Undang]] dalam Rapat Paripurna.<ref>{{cite web|url=http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=19634|title=DPR Sahkan Ibu kota Rohil Pindah ke Bagansiapiapi|publisher=''Riau Terkini''|date=24 Juni 2008|accessdate=15 April 2017}}</ref>
|