Garuda Indonesia Penerbangan 200: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
→Penyelidikan: update |
||
Baris 24:
Pada tanggal [[17 Maret]] [[2007]], bukti baru dari [[kotak hitam]] yang dibawa ke Seattle untuk diteliti lebih lanjut menunjukan bahwa ''flap'' sayap pesawat tidak dikembangkan untuk pendaratan. Hal ini berlawanan dengan komentar sang Kapten yang mengatakan bahwa ada downgust tiba-tiba yang mendorong pesawat ke bawah. Juga dilaporkan bahwa kopilot dan pilot berdebat mengenai kecepatan pesawat saat mendarat.
Penyelidikan yang dilakukan [[Komite Nasional Keselamatan Transportasi]] menyebutkan bahwa pesawat berada pada kecepatan yang 60% lebih tinggi dari yang seharusnya. Pilot Marwoto Komar dilaporkan tidak menghiraukan alarm tanda bahaya pesawat yang berbunyi 15 kali.<ref>[http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/7056444.stm 'Pilot error' caused Java crash]</ref> Pada [[2 November]] [[2007]], Komar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Komar dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada [[4 Februari]] [[2008]]. Hal ini dikecam Federasi Pilot Indonesia<ref name="fpi-kecam">[http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.07.14365176&channel=1&mn=2&idx=4 "Pilot Garuda Ancam Mogok Kerja"], ''Kompas'', 7 Februari 2008</ref> serta Federasi Internasional Asosiasi Pilot Penerbangan (IFALPA)<ref name="ifalpa">[http://www.ifalpa.org/Press%20Release/08PRL18%20-%20IFALPA%20Concerned%20by%20Komar%20arrest.pdf "IFALPA Concerned by Komar arrest"], 4 Februari 2008</ref> yang menyatakan bahwa penahanan Komar melanggar peraturan [[ICAO]].
== Korban ==
|