Antasari Azhar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 11364480 oleh Rachmat-bot (bicara). |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 54:
|twitter =
}}
'''Antasari Azhar''' ({{lahirmati|[[Kota Pangkal Pinang|Pangkal Pinang]], [[Kepulauan Bangka Belitung]]|18|3|1953}}) adalah mantan Ketua [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal [[11 Oktober]] [[2009]] oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]], setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh
== Keluarga ==
|