Badan Olahraga Profesional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BOPI EKS IPL
k Dikembalikan ke revisi 10690616 oleh Lukman Tomayahu (bicara). (TW)
Baris 1:
[[Kategori:Lembaga{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia]]
|nama = Badan Olahraga Profesional Indonesia
ndikasi itu telah terlihat mulai dari tindakan arogan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dalam hal verifikasi klub-klub Indonesia Super League (ISL) yang mendapatkan kritikan tajam dari Andi Darussalam Tabusalla.
|singkatan = BOPI
|gambar = [[Berkas:BOPI.jpg|180px]]
|dasar = Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
|sifat = Lembaga mandiri dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Negara Pemuda dan Olahraga]]
|alamat = Gedung Grha Pemuda, Lantai 9, Jl. Gerbang Pemuda No. 3 Senayan [[Jakarta]]
|pimpinan1 = Ketua Umum
|nama_pimpinan1 = Mayjen (Pur). [[Noor Aman]]
|pimpinan3 = Sekretaris Jenderal
|nama_pimpinan3 = [[Heru Nugroho]]
|pimpinan4 = Bendahara Umum
|nama_pimpinan4 = [[Wahyu Andre Maryono]]
|pimpinan5 =
|nama_pimpinan5 =
|pimpinan6 =
|nama_pimpinan6 =
|pimpinan7 =
|nama_pimpinan7 =
|situs web = http://www.bopi.or.id
|catatan =
}}
 
'''Badan Olahraga Profesional Indonesia''' yang selanjutnya disingkat '''BOPI''' adalah badan yang berwenang melakukan pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia. BOPI merupakan [[Lembaga nonstruktural]] mandiri yang dibentuk oleh Pemerintah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Negara Pemuda dan Olahraga]].
Menurutnya, BOPI merupakan tempat perlindungan orang-orang eks Indonesia Premier League (IPL). Begitu juga wacana Tim Transisi yang ingin mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI.
 
==Sejarah==
“Kita semua tahu, orang-orang yang di dalam BOPI ini adalah orang-orang yang pernah gagal dengan LPI-nya. Sekarang mereka berlindung di bawah BOPI untuk mengatakan sepakbola lebih baik terbuka dan sebagainya. Bohong. Mana bisa?” kata Andi belum lama ini.
Olahraga Profesional sesungguhnya telah berkembang di Indonesia sejak 1960 – an yang penyelenggaraannya pada saat itu dikaitkan dengan kebijakan dari sektor ketenagakerjaan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1971 yang mengacu pada Undang-undang Nomor 14 tahun 1969. Dengan lahirnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), olahraga profesional mendapat posisi yang jelas. Kedudukan olahraga sebagai profesi untuk mendapatkan pendapatan melalui prestasi olahraga guna meningkatkan kesejahteraan olahragawan telah ada dasar hukum yang menjamin. Kondisi ini menimbulkan semakin banyaknya kehadiran olahragawan profesional di Indonesia yang perlu ditata sebaik mungkin, sehingga dalam perkembangan selanjutnya tetap berada pada landasan idealisme tujuan keolahragaan nasional.
 
==Tugas dan Fungsi==
“Pun adanya berita yang tersebar di media bahwa Tim Transisi ingin mengadakan KLB. Dasarnya apa?.”
BOPI bertugas :
# Menetapkan kebijakan pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan olahraga profesional.
# Melakukan pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan olahraga profesional.
# Melakukan pengkajian dan pengembangan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
# Menetapkan standar, norma, prosedur dan kriteria pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
# Memberikan ijin bagi olahragawan profesional yang akan mengikuti pertandingan dan perlombaan di dalam negeri maupun di luar negeri.
# Memberikan ijin penyelenggaraan pertandingan dan perlombaan olahraga profesional.
# Mengikuti dan mengawasi jalannya pertandingan dan perlombaan olahraga profesional.
# Memberikan ijin bagi olahragawan asing yang akan mengikuti pertandingan dan perlombaan olahraga profesional di Indonesia, melalui agen atau penyelenggara pertandingan dan perlombaan sebagai pihak yang melakukan pengurusan ijin dimaksud.
 
Dalam melaksanakan tugasnya BOPI mempunyai fungsi :
Sebelumnya, Andi Darussalam bersama Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menyaksikan langsung pertandingan Arema Cronus dan Sriwijaya FC, akhir pekan kemarin. Selain mereka, laga ini juga dihadiri pejabat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Eddi Elison.
 
# Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional melalui pembinaan peningkatan sarana dan prasarana dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pria yang akrab disapa ADS tersebut, mengatakan bahwa BOPI sudah memperlihatkan kapasitasnya dalam menggelar Piala Kemerdekaan. Menurut mantan ketua Badan Liga Indonesia ini, BOPI gagal menjalankan turnamen ilegal tersebut dengan baik.
# Pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan olahraga profesional melalui penegakan hukum dan penerapan sanksi, pemberian advokasi dan upaya keselamatan bagi pelaku olahraga profesional.
# Pengkajian dan pengembangan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional melalui penyusunan program, kerjasama, bisnis dan evaluasi.
# Penyiapan standar, norma, prosedur dan kriteria pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional melalui penyusunan perangkat lunak dan pengelolaan sistem informasi.
# Pelaksanaan administrasi Badan Olahraga Profesional Indonesia.
 
==Kewenangan dan Tanggung Jawab==
“Piala Kemerdekaan saja mereka tidak mampu kok mau bicara transparansi. Sekarang transparansi yang mereka lakukan terbuka tidak? Pemilihan Cataluna (sebagai penyelenggara) segala macam itu? Sudahlah, tidak usah dibuat semacam itu,” tandasnya.
# Menerbitkan lisensi bagi kepentingan kegiatan olahraga profesional.
# Melakukan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.
# Tanggung jawab Badan Olahraga Profesional Indonesia adalah terlaksananya kegiatan olahraga profesional yang diarahkan untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
 
== Pranala Luar ==
General Manager Arema Cronus, Ruddy Widodo mengamini pernyataan ADS. Menurutnya, tak lolosnya Arema tak lepas dari anggota BOPI yang sebelumnya merupakan ulah dari para pengurus IPL.
* [http://bopi.or.id Situs resmi Badan Olahraga Profesional]
 
{{organisasi-stub}}
Memang diiindikasi di kepengurusan BOPI dan Tim Sembilan bentukan Kemenpora terdapat orang-orang yang sebelumnya merupakan petingi-petingi IPL (LPIS) diantaranya, Llano Mahardika, Heru Nugroho, Edi Elison, Fahri Sinaga.
 
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
“Karena kita tahu siapa orang-orang yang ada di tim 9 dan BOPI. Siapa Llano Mahardika dan Heru Nugroho. Llano Mahardika jalankan IPL saja tidak becus. Jalankan IPL meninggalkan utang di mana-mana, pemain banyak yang tidak gajian, setengah kompetisi saja tidak jalan. Tapi kenapa dia malah bicara macam-macam,” ujar Ruddy.
 
“Heru itu orang LSM Air Putih. LSM mereka memfasilitasi Gita Wirjawan membeli Arema IPL, tapi kemudian mereka di depak dari Arema IPL,” sambungnya.
 
“Menjadi sangat tidak obyektif dan sarat politisasi ketika Arema ISL harus berhadapan dengan tim verifikasi BOPI yang sebagian besar adalah pengurus LPI/IPL,” tukasnya.
 
Tindakan Llano Mahardika sudah masuk dalam ranah hukum. Llano merupakan salah satu aktor di balik kepindahan Titus Bonai ke tim asal Thailand, BEC Tero. Mantan CEO PT Pengelola Persebaya itu dituding telah memalsukan dokumen transfer pemain yang akrab disapa Tibo tersebut dengan mencatut nama Persebaya Surabaya.
 
Aksi ini terbongkar setelah Tibo akhirnya kembali lagi ke Indonesia. Padahal sebelumnya BEC Tero telah mengenalkan Tibo sebagai salah satu pemain baru mereka musim ini. Tibo terpaksa harus angkat kaki karena proses transfernya ternyata bermasalah. Saat diteliti, nama Persebaya yang tampil di Indonesian Premie League (IPL) ternyata dicatut dalam proses kepindahan Tibo ke tim berjuluk Naga Api itu.
 
Menurut Gede, tindakan Llano sudah masuk dalam pelanggaran hukum serius. Karena itu, Gede menilai Llano tetap layak dibawa ke jalur hukum meski sudah mendapat hukuman skorsing dari PT LPIS. Gede lalu menyerahkan penyelesaiannya kepada PT Persebaya Indonesia.
 
“Sebagai orang Surabaya, saya belum puas dengan sanksi PT LPIS,” ujar Gede kepada VIVAbola, saat itu.
 
Selain nama-nama tersebut, ada juga nama komentator M. Kusnaeni yang terakhir bertugas menjadi komentator saat final Piala Kemerdekaan. Juga ada nama Akmal Marhali yang dahulu sempat menjadi CEO Tangerang Wolves FC IPL. Ketidakmampuannya (Akmal) membuat klub itu hilang bagai angin lalu. Dan saat ini sibuk berkoar tentang revolusi PSSI. Benar-benar tipikal orang yang sakit hati dan ingin balas dendam saja.
 
Manajemen Singo Edan pun meminta bahwa BOPI harus bisa bekerja objektif dan profesional dengan datang ke klub untuk melakukan verifikasi setelah mendapatkan izin dari PT Liga Indonesia dan PSSI.
 
“Jika BOPI bekerja obyektif dan profesional, datang ke klub verifikasi seijin Liga dan PSSI. Dan BOPI harus dihuni personal yang netral, bukan eks LPI/IPL,” lanjutnya lagi.
 
“Agar BOPI obyektif tentukan standart profesional klub. Maka disarankan mengacu pada verifikasi AFC & verifikasi faktual datang ke klub bukan asal dikumpul,” imbuhnya.
 
“Ini kita sampaikan kritik konstruktif untuk BOPI agar lebih proporsional dalam bertugas bukan sebagai lembaga eksekusi ditunda atau tidaknya kompetisi,” tutupnya.
 
Melihat kenyataan itu, Noor Aman selaku ketua BOPI angkat bicara. Meski tak dipungkiri bahwa pernyataannya secara tak sadar malah bisa menyerang balik dirinya.
 
“Soal orang-orang dari masa lalu (IPL), mereka kan dulunya orang-orangnya Pak Djohar (Arifin, ketua umum PSSI), dan didikan PT Liga (Indonesia, penyelenggara QNB League) sendiri, jadi kami membutuhkan ilmu mereka,” ujar Noor Amman kepada TV One.
 
“Kami tidak mengerti soal aturan-aturan sepak bola, sehingga kami membutuhkan ilmu mereka,” ia menambahkan.
 
Seharusnya, kalau tidak mengerti sepak bola, Noor belajar dengan orang-orang yang benar. Noor itu sebaiknya meminta ilmu langsung kepada PSSI, namun dirinya terlihat seperti enggan dan malu untuk melakukannya.
 
Seperti diketahui, dalam daftar PT Liga Indonesia selaku pengelola kompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu, tercatat ada 18 klub yang akan mengikuti ISL 2015. Namun, berbeda dengan BOPI yang hanya merekomendasi 16 klub yang berhak mengikuti ISL 2015.
 
Kedua klub yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi BOPI itu adalah, Arema Cronus dan klub raksasa Persebaya Surabaya.
 
KLB PSSI juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, berdasarkan Statuta PSSI Artikel 30 dibutuhkan minimal 50% anggota RESMI PSSI atau 2/3 delegasi pemilik suara.