Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 139.0.68.94) dan mengembalikan revisi 9335292 oleh Lukman Tomayahu: menolak suntingan yang memiliki niat baik: referensi? |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 63:
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945 yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk siswa tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Pada tahun 2004,
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ===
Baris 81:
* Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000
* Ketua Umum Pimpinan Pusat [[Pemuda Bulan Bintang]] periode 1998 – 2005
* Ketua Dewan Pimpinan Pusat [[Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia]] periode 1998 - 2000
* Vice Chairman [[ASEAN]] Moeslem Youth Secretariat.
* Ketua Umum [[Partai Bintang Bulan]] 2005 - 2010
* Ketua Dewan Direktur [[The Regional Autonomy Center]] 2006- sekarang
|