Lembaga Sensor Film: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 111.95.239.173) dan mengembalikan revisi 8517500 oleh Hansen Sebastian |
||
Baris 1:
{{penyensoran}}
'''Lembaga Sensor Film''' ('''LSF''') adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar [[film|film-film]] di [[Indonesia]]. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus [[penyensoran|sensor]]" oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan
Sebelum [[1994]], LSF bernama ''Badan Sensor Film''.
|