Penghindaran pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.215.66.72 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh SamanthaPuckettIndo
Baris 47:
'''Pindah Lokasi'''
 
Memindahkan lokasi usaha atau domisili dari lokasi yang tarif pajaknya tinggi ke loksilokasi yang tarif pajaknya rendah. Contoh:
 
Di Indonesia, diberikan keringanan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia Timur. Namun, pindah lokasi tidak semudah itu dilakukan oleh wajib pajak. Mereka harus memikirkan tentang transportasi, akomodasi, SDM, SDA, serta fasilitas-fasilitar yang menunjang usaha mereka. Hal ini harus sesuai dengan kentungan yang akan mereka dapatkan dan keringanan pajak yang mereka peroleh. Biasanya, hal ini jarang terjadi. Yang terjadi hanya pada pengusaha yang baru membuka usaha, atau perusahaan yang akan membuka cabang baru. Mereka membuka cabang baru di tempat yang tarif pajaknya lebih rendah.