Industri pertahanan

Sektor industri yang memproduksi senjata dan teknologi serta peralatan militer

Industri pertahanan adalah Industri nasional (pemerintah maupun swasta) yang produknya baik secara sendiri maupun kelompok, termasuk jasa pemeliharaaan dan perbaikan, atas penilaian pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Industri pertahanan, juga disebut industri militer, terdiri dari pemerintah dan industri komersial yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan pelayanan peralatan dan fasilitas militer.

Hakikat

sunting

Industri pertahanan adalah sebagian dari tatanan industri nasional yang secara khusus memiliki kemampuan ataupun potensi yang dapat maupun dikembangkan untuk menghasilkan produk berupa sistem senjata, peralatan dan perlengkapan, dukungan administrasi/logistik ataupun jasa-jasa bagi kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara.

Kriteria

sunting
  1. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional dan tergolong dalam kelompok industri strategis.
  2. Industri pertahanan bersumber dari potensi industri nasional, baik milik pemerintah maupun swasta.
  3. Industri pertahanan berkemampuan menghasilkan sistem senjata, peralatan dan dukungan logistik serta jasa-jasa bagi kepentingan pertahanan, disamping itu mampu menghasilkan produk-produk komersial dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  4. Industri pertahanan dalam pengelolaannya tidak terlepas dari prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
  5. Industri pertahanan harus mampu mengkonversikan/ menstransformasikan kapasitas dan kapabilitas produksinya secara cepat selaras dengan tuntutan kebutuhan pertahanan khususnya dalam keadaan darurat/perang.
  6. Industri pertahanan merupakan sandaran utama penyelenggaraan mobilitas industri dalam keadaan darurat perang.
  7. Industri pertahanan atau setidak-tidaknya industri pendukung administrasi dan logistik harus diupayakan tersebar diseluruh wilayah nasional.
  8. Industri pertahanan dikembangkan secara bertahap sesuai perkembangan postur Angkatan Bersenjata dan tuntutan perkembangan teknologi sistem senjata.
  9. Industri pertahanan harus mampu berperan dalam mengurangi ketergantungan dari luar negeri dibidang pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan.
  10. Industri pertahanan harus didukung oleh kemampuan RDT & E (Reseach Development Test & Evaluation) yang tangguh dan konsisten terhadap perkembangan Iptek.

Kelompok Industri

sunting

Industri pertahanan dapat terdiri dari industri milik pemerintah (BUMN) maupun milik swasta. Kelompok industri adalah bagian-bagian utama kegiatan industri:

  1. Kelompok industri hulu atau juga disebut kelompok industri dasar, dan
  2. Kelompok industri hilir kelompok industri kecil.

Jalur produksi

sunting

Industri pertahanan harus mengembangkan dua jalur produksi, yaitu jalur memproduksi barang-barang umum dan memproduksi kebutuhan pertahanan negara.

Perbandingan kapasitas antara jalur pertama dengan jalur kedua tergantung pada situasi yang dihadapi. Dalam keadaan damai jalur pertama lebih besar, sedangkan pada keadaan darurat/perang harus mampu dikembangkan dengan cepat melalui konvensi atau transformasi sejalan dengan tuntutan kebutuhan pertahanan negara yang meningkat. Karena industri pertahanan bergerak di bidang pemenuhan kebutuhan partahanan, maka diperlukan institusi pembina yang menjembatani kepentingan Angkatan Bersenjata sebagai konsumen dengan industri sebagai produsen. Dalam menghadapi keadaan darurat/perang, industri pertahanan merupakan sandaran utama bagi pelaksanaan mobilitas industri. Karena itu harus sudah terinventarisasi dan teridentifikasi sedini mungkin pada waktu damai.

Aspek Pembinaan Industri Pertahanan

sunting
  • Aspek pengaturan dan kebijakan:
  1. Penetapan industri pertahanan.
  2. Pengaturan kebijakan produksi bagi keperluan komersial dan pertahanan.
  3. Penunjukan Departemen Pertahanan sebagai supervisi bagi industri pertahanan.
  4. Perumusan program pembangunan industri pertahanan berdasarkan skala prioritas.
  • Aspek kelembagaan. Membentuk institusi baru di luar struktur Dephan yang berfungsi memfasilitasi dan mengkoordinasikan pengembangan teknologi dan produk alat peralatan pertahanan, serta menjembatani kepentingan Angkatan Bersenjata dan industri.
  • Aspek pendayagunaan industri:
  1. Pembaharuan manajemen industri melalui peninjauan kembali visi dan misi industri.
  2. Mendorong berdirinya dan menumbuhkembangkan industri kecil dan menengah sebagai industri pendukung.
  3. Mendorong peningkatan profit melalui kegiatan produksi yang menghasilkan barang komersial selain alat peralatan pertahanan.
  4. Mewujudkan program sertifikasi bagi produk pertahanan, sebagai pendorong kegiatan ekspor alat peralatan pertahanan.
  5. Mendorong pertumbuhan dan pengembangan peningkatan struktur perusahaan.*

Industri Senjata

sunting

Industri senjata adalah industri global dan bisnis yang memproduksi dan menjual senjata dan teknologi militer dan peralatan. Perusahaan yang memproduksi senjata, juga disebut sebagai perusahaan atau industri pertahanan militer, terutama untuk memproduksi senjata angkatan bersenjata. Produk meliputi: senjata, amunisi, rudal, pesawat militer, kendaraan militer, kapal, sistem elektronik, dan banyak lagi. Industri senjata juga melakukan penelitian dan pengembangan yang signifikan.

Diperkirakan bahwa setiap tahunnya, lebih dari 1 triliun dolar yang dihabiskan untuk pengeluaran militer di seluruh dunia (2% dari GDP dunia).[1] untuk pengadaan hardware dan layanan dari industri militer. Penjualan senjata gabungan dari 100 perusahaan memproduksi senjata terbesar berjumlah sekitar $ 315 miliar pada tahun 2006.[2] Pada tahun 2004 lebih dari $ 30 miliar dihabiskan di perdagangan senjata internasional (kecuali penjualan domestik).[3] perdagangan senjata juga menjadi salah satu sektor terkena dampak dari krisis kredit, dengan total nilai transaksi pasar mengurangi separuh dari US $ 32.9bn menjadi US $ 14.3bn pada tahun 2008.[4] Banyak negara-negara industri memiliki industri senjata dalam negeri untuk memasok pasukan militer mereka sendiri. Beberapa negara juga memiliki hukum yang substansial atau perdagangan senjata ilegal dalam negeri untuk digunakan oleh warganya. Perdagangan ilegal senjata kecil yang lazim di banyak negara dan daerah dipengaruhi oleh ketidakstabilan politik.

Kontrak untuk memasok negara tertentu militer diberikan oleh pemerintah, membuat substansial kontrak politik penting. Link antara politik dan perdagangan senjata dapat mengakibatkan perkembangan yang digambarkan Presiden AS Dwight D. Eisenhower sebagai sebuah industri militer, di mana angkatan bersenjata, perdagangan, dan politik menjadi berhubungan erat. Berbagai perusahaan yang kompleks, beberapa diadakan oleh pemerintah, yang lainnya oleh swasta, tawaran untuk kontrak-kontrak ini, yang sering kali bernilai miliaran dolar. Kadang-kadang, seperti kontrak yang baru Joint Strike Fighter, proses tender yang kompetitif terjadi, di mana keputusan dibuat pada manfaat dari desain yang diajukan oleh perusahaan yang terlibat.

Dalam Era Perang Dingin, ekspor senjata yang digunakan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat untuk memengaruhi klasemen mereka di negara lain, khususnya Negara-negara Dunia Ketiga. Sejak jatuhnya Uni Soviet, pada awalnya ekspor senjata global jatuh sedikit, tetapi sejak tahun 2003 tumbuh lagi, dan sekarang mendekati level Perang Dingin.[5] Amerika Serikat adalah pemasok atas keseluruhan senjata. Amerika Serikat adalah juga bagian atas pemasok senjata kepada negara berkembang, terhitung sekitar 36% dari penjualan senjata di seluruh dunia, diikuti oleh Rusia, Inggris, Jerman dan Cina.[6][7]

Diperkirakan pada tahun 2003, ada lebih dari 639 million senjata kecil dalam sirkulasi, dan bahwa lebih dari 1.135 perusahaan yang berbasis di lebih dari 98 negara yang berbeda pembuatan senjata ringan serta berbagai komponen dan amunisi.[8]

Perusahaan pertahanan dalam negeri

sunting

Daftar perusahaan industri militer alutsista dan produksinya

  • Mabes TNI: Rantis 4x4 TNI
  • Balitbang Kemhan: Roket 122 mm &200 mm, Repeater UHF, munisi 90 mm
  • Dislitbangad: Remote Controlled Weapon System (RCWS)
  • Dislitbangal: Munisi dan senjata APS
  • Dislitbangau: Modulator TWT radar Thomson
  • BPPT: UAV
  • LIPI: Radar ISRA Coastal
  • Lapan: Roket 122 mm
  • PT. Pindad: Kendaraan peluncur roket
  • PT. Dirgantara Indonesia: Pesawat CN-295
  • PT. PAL: PKR-105, KCR-60, LPD-125, FPB-57
  • PT.LEN: Combat Management System
  • PT. Dok Kodja Bahari: Kapal BCM-122
  • PT. Lundin Industry Invest: Trimaran siluman kelas Klewang
  • PT. Auto Car: Mesin kendaraan
  • CV. Indopulley Perkasa: Ban runflat, boogie wheel
  • PT. Info Global Tekhnologi Semesta: MPD, MFD
  • PT. Garda Persada: Baterai Militer, Solar Panel
  • PT. Sari Bahari: Bom P-100 Latih, P-100 Live, rudal Petir
  • PT. Fista Bahari Internusa: Life craft
  • PT Mandiri Mitra Muhibbah (M-3): Cyber Security, Drone/UAV and Weapon System Service & Maintenance
  • PT. Tesco Indomaritim: Landing Craft Vehicle Personnel
  • CV. Maju Mapan: Parasut barang
  • PT. Infra RCS: Surveillance
  • CV. Nuslisty Abadi Medika: Kelambu malaria
  • PT. CMI: Radar APQ 159 untuk pesawat F-5
  • PT. Palindo Marine: KCR-40
  • PT. Persada Aman Sentosa: Helm & rompi tempur
  • PT. Indah Angurah Abadi: Azimuth rudder propeller
  • PT. Maju Sentosa Pertiwi: Minyak senjata dan kimia perawatan
  • PT. Saba Wijaya Persada: Helm dan rompi tempur
  • PT. Aura Sakti Engineering: Peralatan Alins/Alongins
  • PT. Bogar Artha Satria: Filter tank Scorpion
  • PT. Surya Segara: Ransum dan air minum
  • PT. Sritex: Tenda pleton
  • PT. Uavindo: UAV & Drone
  • PT. Fiber Glass Perkasa: FPB 28,5 m
  • CV. Guno Meja: Kursi lapangan
  • PT. Langit Biru Parasut: PUO Freefall
  • PT. Wira Jayadi Bahari: Prototype APC amphibi
  • PT F1 Perkasa,
  • PT Vadel Ksatria Samudra Indonesia,
  • PT Hyperbaric Medical Solusindo,
  • PT Technology Engineering Simulation,
  • PT Security Operation Group Indonesia,
  • PT Honley Motor Indonesia,
  • PT Boogie Advindo,
  • CV Hydrosix,
  • PT Epoxyndo Art Lestari,
  • PT Nusantara Turbin & Propulsi,
  • PT Jala Berikat Nusantara Perkasa,
  • PT Persada, Aman Sentosa,
  • PT Fajar Sistanindo,
  • PT Gemilang Bhakti Pertiwi

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Templat:Https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/nN90zv9K-bangga-ini-dia-27-industri-militer-made-in-indonesia

Pranala luar

sunting
  1. ^ www.globalissues.org
  2. ^ Stockholm International Peace Research Institute
  3. ^ BBC
  4. ^ "Defence sector deal-making is finding itself in a war zone, warns report. 12 March 2009. BriskFox". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-22. Diakses tanggal 2009-10-05. 
  5. ^ www.sipri.org
  6. ^ "US drives world military spending to record high. 12/06/2006. ABC News Online". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-06-13. Diakses tanggal 2006-06-13. 
  7. ^ "U.S. leads arms sales to developing countries". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-05. Diakses tanggal 2007-10-05. 
  8. ^ Debbie Hillier, Brian Wood (2003). "Shattered Lives - the case for tough international arms control" (PDF). Control Arms Campaign. hlm. 19. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2008-07-09. Diakses tanggal 2009-03-28.