Hutan wisata merupakan kawasan hutan yang dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata baru. Hutan wisata yang memiliki keindahan alam, kekayaan flora, fauna, maupun alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Di Indonesia, terdapat 21 hutan wisata.[1]

Sebuah hutan wisata di Johor, Malaysia.

Manfaat sunting

Hutan wisata mempunyai manfaat sebagai berikut:[2]

  • rekreasi dan wisata alam,
  • sarana penelitian dan pengembangan,
  • sarana pendidikan atau edukasi,
  • sarana kegiatan penunjang budaya.

Referensi sunting

  1. ^ Hassan Shadily. Ensiklopedi Indonesia Volume 3. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve.
  2. ^ Hutan Wisata diakses 9 Februari 2016