Hutan Pendidikan Gunung Walat

Kawasan hutan tujuan khusus

Hutan Pendidikan Gunung Walat merupakan kawasan hutan milik negara dengan tujuan khusus yang pengelolaannya diserahkan kepada Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Peruntukan Hutan Pendidikan Gunung Walat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 188/Menhut-II/2005 Jo SK Menhut No. 702/Menhut-II/2009. Namun hutan ini telah dikelola oleh Fakultas Kehutanan IPB sejak tahun 1968.

Hutan Pendidikan Gunung Walat
Geografi
LokasiSukabumi, Jawa Barat,  Indonesia
Koordinat6°S 106°E / 6°S 106°E / -6; 106[1]
Ketinggian460-726 m[1]
Area359 Ha[1]
Administrasi
StatusKawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
Didirikan1968
Lembaga pengelolaInstitut Pertanian Bogor
Ekologi
Luas tutupan hutan95%

Hutan Pendidikan Gunung Walat memiliki luas 359 ha dan terletak di Kecamatan Cibadak dan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kurang lebih 50 km dari Kampus IPB Dramaga, Bogor.

Ekologi sunting

Hasil inventarisasi tegakan pada tahun 2011 menunjukkan bahwa Hutan Pendidikan Gunung Walat memiliki potensi kayu sebesar 398,55 m3/ha (atau total volume 143,079.45 m3), potensi biomassa sebesar 198,32 ton/ha (atau total biomassa 71,196.88 ton), dan potensi simpanan karbon sebesar 93,21 ton/ha (atau total simpanan karbon 33,462.39 ton).

Flora sunting

Saat ini, tutupan hutan (coverage) di Hutan Pendidikan Gunung Walat telah mencapai lebih dari 95 % dengan berbagai jenis pohon, diantaranya:

Fauna sunting

Di areal Hutan Pendidikan Gunung Walat terdapat beraneka ragam jenis satwa liar yang meliputi jenis-jenis mamalia, reptilia, burung, dan ikan. Dari kelompok jenis mamalia terdapat babi hutan (Sus scrofa), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), kelinci liar (Nesolagus sp), meong congkok (Felis bengalensis), tupai (Callociurus sp.), trenggiling (Manis javanica), musang (Paradoxurus hermaphroditic). Dari kelompok jenis burung (Aves) terdapat sekitar 83 jenis burung, antara lain Elang Jawa, Emprit, Kutilang, dll. Jenis-jenis reptilia antara lain biawak, ular, bunglon.

Pemanfaatan sunting

Hasil hutan non-kayu dari hutan ini meliputi getah pinus dan getah kopal. Masyarakat di sekitar hutan diizinkan untuk menyadap getah dan menjualnya serta memanfaatkan sumber air, tetapi tidak diizinkan untuk menebang. Hutan ini juga digunakan untuk wisata.

Hutan ini juga telah dimanfaatkan untuk penanaman umbi porang (Amorphophallus conophalus atau Amorphophallus muelleri) dan kemiri sunan dengan skema wanatani. Tanaman ini dapat tumbuh dengan naungan sehingga cocok ditanam berdampingan dengan pohon.[2][3]

Beberapa perusahaan telah menerapkan skema carbon trading di hutan ini dengan menanam pohon demi "menebus" emisi karbon yang telah mereka keluarkan.

Insiden sunting

Pada musim kemarau tahun 2015, Hutan Gunung Walat beberapa kali mengalami kebakaran. Hutan ini pun masuk dalam peta kawasan rawan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.[4]

Referensi sunting

Pranala luar sunting

Bacaan terkait sunting