Hubungan Israel dengan Uni Eropa

Hubungan bilateral

Hubungan Israel dengan Uni Eropa secara umum positif dalam bidang ekonomi, walaupun terpengaruh oleh konflik Israel-Palestina dalam bidang politik.[1] Secara khusus, Israel memandang deklarasi UE mengenai konflik Israel-Palestina selama empat dekade sebagai membela salah satu pihak dan pro-Palestina.[2]

Latar belakang sejarah sunting

Israel dan Masyarakat Ekonomi Eropa mengadakan hubungan diplomatik sejak tahun 1959. Perjanjian kawasan perdagangan bebas pertama ditandatangani pada tahun 1975. Pada tahun 1994, Uni Eropa menyampaikan keinginannya untuk mengadakan hubungan khusus dengan Israel.

Secara multilateral, Israel berpartisipasi dalam Euro-Mediterranean Partnership tahun 1995, European Neighbourhood Policy sejak tahun 2003, dan Uni untuk Mediterania setelah tahun 2008.

Secara bilateral, setelah Cooperation Agreement (Perjanjian Kerja Sama) pada tahun 1975, Association Agreement (Perjanjian Asosiasi) mulai berlaku pada tahun 2000, memberikan status ekonomi, komersial, teknologi dan penelitian preferensial antara para pihak. Ini termasuk langkah-langkah untuk penciptaan kawasan perdagangan bebas dalam barang-barang industri, dan liberalisasi perdagangan barang-barang pertanian, jasa, dan pergerakan modal. Kesepakatan ini juga menetapkan dasar untuk kerja sama budaya, penelitian dan politik.

Association Agreement UE-Israel (2000) sunting

Association Agreement UE-Israel[3] membentuk dasar hukum yang mengatur hubungan antara Israel dan Uni Eropa, yang mencontoh jaringan Euro-Mediterranean Agreement antara UE dan mitranya di sisi selatan Laut Mediterania.

Perjanjian dengan Israel menggabungkan pengaturan perdagangan bebas untuk barang-barang industri dan pengaturan konsesi untuk perdagangan produk pertanian (perjanjian baru di sini mulai berlaku pada tahun 2004), dan membuka prospek untuk liberalisasi perdagangan jasa dan barang-barang pertanian yang lebih besar dari tahun 2005. Association Agreement ditandatangani di Brussels pada 20 November 1995, dan mulai berlaku pada 1 Juni 2000,[4] setelah ratifikasi oleh 15 negara anggota Parlemen, Parlemen Eropa dan Knesset. Ini menggantikan Cooperation Agreement sebelumnya tahun 1975.

Association Agreement tersebut membentuk dua badan utama untuk dialog UE-Israel, yaitu Dewan Asosiasi UE–Israel (yang diadakan di tingkat menteri) dan Komite Asosiasi UE–Israel (yang diadakan di tingkat pejabat senior) bertemu secara berkala untuk membahas masalah politik dan ekonomi, serta kerja sama bilateral dan regional.

Pasal 2 Association Agreement menyatakan,

Hubungan antara Para Pihak, serta semua ketentuan Perjanjian itu sendiri, harus didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, yang memandu kebijakan internal dan internasional mereka dan merupakan elemen penting dari Perjanjian ini.

Sengketa perlakuan istimewa untuk produk Israel yang berasal dari wilayah Palestina sunting

Barang-barang dari pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak tunduk pada perjanjian perdagangan bebas, karena mereka tidak dianggap barang yang berasal dari Israel. Sejak 1998, Israel dan UE telah berselisih tentang perlakuan hukum atas produk yang diekspor ke UE dari wilayah Palestina yang diduduki. Israel berpendapat bahwa ini diproduksi di wilayah pabeannya dan karenanya harus tunduk pada Association Agreement dan mendapat manfaat dari perlakuan istimewa. Uni Eropa menyatakan bahwa Teritori Palestina bukan bagian dari Israel, dan ilegal menurut hukum internasional, dan produk semacam itu tidak memperoleh manfaat dari perlakuan istimewa.[5]

Avis 2001 oleh Komisi Eropa mengkonfirmasi kurangnya status preferensial untuk produk tersebut, mendorong reaksi marah dari Israel, meskipun signifikansi ekonomi produk Israel yang berbasis di Teritori Palestina sangat terbatas (€100 juta/tahun lebih dari total €6 miliar/ tahun). Berbeda dari Uni Eropa, Amerika Serikat mengakui barang-barang bebas bea yang diekspor dari Wilayah Palestina di bawah perjanjian perdagangan bebas 1985 mereka.[5]

Suatu solusi dinegosiasikan pada tahun 2004, di mana pihak berwenang Israel akan menentukan pada sertifikat asal lokasi geografis tempat produksi, tanpa harus menentukan apakah barang tersebut berasal di Teritori Palestina tersebut. Otoritas bea cukai Uni Eropa kemudian dapat membedakan asal yang tepat dan memberikan perlakuan khusus hanya untuk barang-barang dari Israel yang tepat, memberikan arti de facto terhadap kebijakan Uni Eropa tentang tidak mengakui Teritori Palestina sebagai bagian dari Negara Israel.[5]

Putusan Mahkamah Eropa 2010 dalam kasus Brita menegaskan bahwa produk yang berasal dari Tepi Barat tidak memenuhi syarat untuk perlakuan pabean preferensial di bawah Perjanjian Komisi Eropa–Israel, dan bahwa pernyataan yang bertentangan oleh otoritas Israel tidak mengikat otoritas bea cukai UE. Dalam alasannya, ECJ bergantung pada kehadiran dua perjanjian, yang berbeda dan sama, satu dengan Israel, berlaku untuk "wilayah Negara Israel", dan satu dengan PLO, yang berlaku untuk wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan pada prinsip umum hukum kebiasaan internasional bahwa kewajiban tidak dapat dikenakan pada pihak ketiga tanpa persetujuannya. Pengadilan menyimpulkan bahwa Perjanjian EC-Israel tidak dapat ditafsirkan sedemikian rupa untuk memaksa pihak berwenang Palestina untuk melepaskan hak mereka untuk menggunakan kompetensi yang diberikan kepada mereka berdasarkan Perjanjian EC-PLO dan, khususnya, untuk menahan diri dari menggunakan hak untuk mengeluarkan dokumen pabean yang menyediakan bukti asal barang yang diproduksi di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Oleh karena itu, produk yang berasal dari Tepi Barat tidak termasuk dalam lingkup teritorial dari Perjanjian EC–Israel dan, oleh karena itu, tidak memenuhi syarat untuk perlakuan istimewa berdasarkan perjanjian tersebut.[6][7][8]

Pada 2015, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa "Israel menangguhkan dialog diplomatik dengan Uni Eropa di berbagai forum" karena kebijakan yang disahkan oleh UE untuk memberi label produk dari Tepi Barat.[9] Israel menyatakan ketidaksenangan bahwa "Uni Eropa telah memilih, karena alasan politik, untuk mengambil langkah yang luar biasa dan diskriminatif, yang terinspirasi oleh gerakan boikot, terutama pada saat ini, ketika Israel menghadapi gelombang terorisme yang menargetkan setiap dan semua warganya", menambahkan bahwa keputusan pelabelan akan "berimplikasi pada hubungan Israel-UE."[10] Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan kembali bahwa keputusan itu "munafik dan [menetapkan] standar ganda", menambahkan bahwa Uni Eropa "harus malu" atas tindakannya.[10] Amerika Serikat mengatakan tidak menganggap langkah Uni Eropa sebagai boikot.[11]

Perjanjian sektoral sunting

Perjanjian perdagangan bebas ACAA dalam bidang farmasi (2012) sunting

Peningkatan Perjanjian Asosiasi telah lama ditahan setelah pemungutan suara di Parlemen Eropa untuk menunda masalah pada bulan Desember 2008, karena pembangunan permukiman yang berkelanjutan dan blokade Jalur Gaza.

Agreements on Conformity Assessment and Acceptance of Industrial Products (ACAA) yang berfokus pada produk farmasi diadopsi oleh Parlemen Eropa pada 23 Oktober 2012, menyusul perdebatan yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Ratifikasi ACAA akan mempermudah ekspor obat-obatan dan barang-barang Israel ke 27 negara anggota Uni Eropa, dan sebaliknya. Setelah debat yang kontroversial, 379 anggota Parlemen Eropa memberikan suara mendukung dan 230 terhadap ratifikasi.[12] ACAA sesuai dengan peraturan Brita tentang akses non-preferensial barang yang diproduksi di permukiman Israel.[13]

Perjanjian langit terbuka sunting

Pada Juni 2013, Israel dan Uni Eropa menandatangani perjanjian langit terbuka, yang diharapkan mulai berlaku pada 2018.[14]

Bidang kerja sama sunting

Perdagangan sunting

Perdagangan antara Uni Eropa dan Israel dilakukan atas dasar Perjanjian Asosiasi. Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar Israel.[15][16] Pada tahun 2013 total volume perdagangan bilateral (tidak termasuk berlian) mencapai lebih dari €27 miliar. Pada 2013, 32% ekspor Israel (tidak termasuk berlian) masuk ke UE, dan 34% impornya (tidak termasuk berlian) berasal dari UE.

Total perdagangan UE dengan Israel meningkat dari €19,4 miliar pada 2003 menjadi €31 miliar pada 2012 dan 31,4 miliar pada 2013. Ekspor UE ke Israel mencapai €17,9 miliar pada 2013, sementara impor dari Israel sebesar €13,5 miliar. Defisit perdagangan dengan Israel adalah €4,4 miliar dalam mendukung Uni Eropa pada 2013.

Berdasarkan Euro-Mediterannean Agreement, UE dan Israel memiliki perdagangan bebas dalam produk-produk industri. Kedua belah pihak saling memberikan konsesi perdagangan yang signifikan untuk produk pertanian tertentu, dalam bentuk pengurangan atau penghapusan tarif, baik dalam kuota atau untuk jumlah yang tidak terbatas.

Sains dan budaya sunting

Israel adalah negara non-Eropa pertama yang terkait dengan Program Kerangka Kerja Uni Eropa untuk Penelitian dan Pengembangan Teknis (Framework Programme for Research and Technical Development/RTD). Status khusus Israel adalah hasil dari tingkat kemampuan ilmiah dan penelitiannya yang tinggi serta jaringan hubungan jangka panjang yang kuat dalam kerja sama ilmiah dan teknis antara Israel dan Uni Eropa. Komisi Eropa menandatangani perjanjian dengan Israel pada Juli 2004 yang memungkinkan untuk berpartisipasi dalam proyek Galileo Uni Eropa untuk sistem satelit navigasi global. Pada 2014, Israel adalah anggota organisasi sains Eropa, CERN, menjadi satu-satunya anggota non-Eropa.

Program regional Euro-Mediterania sunting

Israel, karena pendapatan nasionalnya yang tinggi, tidak memenuhi syarat untuk pendanaan bilateral di bawah MEDA. Namun, telah terlibat dalam berbagai program regional Eropa-Mediterania yang didanai oleh MEDA:

  • Kaum muda Israel berpartisipasi dalam program pertukaran pemuda dengan mitra Eropa dan Mediterania mereka di bawah Program Aksi Pemuda Euro-Med.[17]
  • Pembuat film Israel mendapat manfaat dari pendanaan dan pelatihan di bawah Program Audiovisual Euro-Med.
  • Universitas-universitas di Israel berpartisipasi dalam forum institut ekonomi FEMISE[18] sementara kamar dagang dan asosiasi pengusaha telah berpartisipasi dalam program seperti UNIMED dan ArchiMedes.[19]
  • Institusi seperti Israel Antiquities Authority berpartisipasi dalam Euromed Cultural Heritage.[20]

Referensi sunting

  1. ^ Del Sarto, Raffaella A. (2014). ‘Israel and the European Union: Between Rhetoric and Reality’, in Colin Shindler (ed.) Israel and the Great Powers: Diplomatic Alliances and International Relations beyond the Middle East, London: I.B. Tauris, pp. 155-186.
  2. ^ 1982-, Persson, Anders,. The EU and the Israeli-Palestinian conflict, 1971-2013 : in pursuit of a just peace. Lanham. ISBN 9780739192450. OCLC 894895235. 
  3. ^ "Official Journal of the European Union - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  4. ^ "EU & Israel - The European Commission's Delegation to Israel". 2007-12-26. Archived from the original on 2007-12-26. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  5. ^ a b c Guy Harpaz, "The Dispute over the Treatment of Products Exported to the European Union from the Golan Heights, East Jerusalem, the West Bank and the Gaza Strip – The Limits of Power and the Limits of the Law", Journal of World Trade, 38(6), 2004, p. 1049–1058
  6. ^ "AV Services: Video Shotlist". 2013-08-20. Archived from the original on 2013-08-20. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  7. ^ http://www.businessweek.com/globalbiz/content/jul2009/gb20090714_889274.htm
  8. ^ "EU court strikes blow against Israeli settlers" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  9. ^ Reuters (2015-11-29). "Israel suspends contact with EU bodies over labelling of West Bank produce". the Guardian (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  10. ^ a b "Israel suspends meetings with EU after Brussels' move to label settlement products". RT International (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  11. ^ "US backs European move to distinguish Israel from West Bank" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  12. ^ Congress, World Jewish. "Israel critics defeated as European Parliament votes in favor of trade agreements" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  13. ^ "Answer to a written question - ECJ 'Brita' ruling - E-4237/2010". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  14. ^ "Israel-EU formally sign 'Open Skies' agreement". The Jerusalem Post | JPost.com. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  15. ^ "The EU and the Middle East Peace Process - The Union's position & role". 2008-01-20. Archived from the original on 2008-01-20. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  16. ^ "Israel - Trade - European Commission". ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-13. 
  17. ^ www.rizom.fr, Squelettes :. "EuroMed Youth Programme IV". www.euromedyouth.net (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-14. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  18. ^ "About | FEMISE". 2013-12-18. Archived from the original on 2013-12-18. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  19. ^ "ARCHIMEDES - eos.com". www.eos-eu.com. Diakses tanggal 2018-06-13. 
  20. ^ "Cultural Heritage programme: Euromed Heritage 4". www.euromedheritage.net. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-14. Diakses tanggal 2018-06-13.