Hilton Young Commission

Hilton Young Commission adalah Komisi Penyelidikan yang ditunjuk pada tahun 1926 untuk menyelidiki kemungkinan diadakannya persatuan yang lebih dekat dari wilayah-wilayah kolonial Inggris di Afrika Timur dan Tengah, yang saat itu terbelakang secara ekonomi, dan disarankan pula untuk pembentukan beberapa asosiasi yang akan menghemat biaya dan membuat perkembangan mereka lebih cepat.

Komisi ini merekomendasikan persatuan administratif di wilayah daratan Afrika Timur, yang kemungkinan akan digabung dengan wilayah Afrika Tengah. Juga diusulkan bahwa badan legislatif dari masing-masing wilayah tersebut harus tetap dilanjutkan dan memahami segala bentuk pemerintahan sendiri sebagai aspirasi jangka panjang. Namun Komisi ini menolak kemungkinan minoritas Eropa di Kenya atau Rhodesia Utara membangun kontrol politik di wilayah itu, serta menolak klaim orang-orang Asia Kenya untuk memiliki hak pilih yang sama seperti orang Eropa.

Meskipun rekomendasi dari Komisi ini mengenai serikat administratif tidak segera ditindaklanjuti, ikatan yang lebih dekat di wilayah Afrika Timur didirikan pada tahun 1940-an. Sedangkan di wilayah Afrika Tengah, Komisi ini memiliki dampak terhadap pemukim Eropa untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Rhodesia Selatan, yang pada tahun 1953 menjadi Federasi Rhodesia dan Nyasaland.

Latar Belakang Komisi sunting

Pada tahun 1914, sejumlah wilayah di Afrika Timur dan Tengah berada di bawah kedaulatan Inggris, tetapi mereka tidak dipersatukan atau dikelola dengan cara yang sama. Protektorat Afrika Timur, atau Kenya, pada awalnya merupakan wilayah-wilayah hibah untuk Chartered Company (perusahaan investor berdasarkan Piagam Kerajaan Inggris) bagian dari Perusahaan Kerajaan Inggris Afrika Timur pada tahun 1888, tetapi ketika perusahaan itu mulai ambruk, wilayah-wilayah-wilayah tersebut diambil alih dan menjadi protektorat Inggris pada bulan Juli 1895. Uganda, menjadi protektorat Inggris pada tahun 1894. Zanzibar menjadi protektorat Inggris pada tahun 1890, tetapi tetap mempertahankan Sultan sebagai penguasa.[1] Nyasaland telah menjadi protektorat Inggris sejak 1891, tetapi Rhodesia Utara dan Rhodesia Selatan dikelola oleh perusahaan Chartered lainnya yaitu British South Africa Company, berdasarkan Piagam Kerajaan tahun 1889.[2]

Jerman memiliki wilayah Afrika Timur Jerman dari tahun 1885 hingga 1918, tetapi setelah Perang Dunia Pertama, Inggris menerima mandat Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1922 untuk menguasai daerah yang dinamakan Wilayah Tanganyika.[3] Masih pada tahun 1922, sebuah referendum diadakan di Rhodesia Selatan, para pemilih kulit putih minoritas memilih wakil pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pemerintahan koloni yang mengatur diri sendiri secara internal, daripada bergabung dengan Uni Afrika Selatan. British South Africa Company berkuasa di Rhodesia Utara hingga tahun 1924, setelah itu menjadi protektorat Inggris.[4]

Referensi sunting

  1. ^ Institute of Curriculum Development, (1988). East Africa from 1850 to the Present, pp. 25–7.
  2. ^ H. I Wetherell, (1979) Settler Expansionism in Central Africa: The Imperial Response of 1931 and Subsequent Implications, pp. 210–11.
  3. ^ Institute of Curriculum Development, (1988). East Africa from 1850 to the Present, p. 34.
  4. ^ E A Walter, (1963). The Cambridge History of the British Empire: South Africa, Rhodesia and the High Commission Territories, Cambridge University Press pp. 690–1.