Tokyo adalah salah satu yurisdiksi terkemuka di Jepang dalam hal hak-hak sipil bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Yurisdiksi di Tokyo merupakan salah satu yurisdiksi pertama yang membuat pendaftaran kemitraan untuk pasangan sesama jenis, dan Tokyo menjadi pemerintah tingkat prefektur kesepuluh yang membuat pendaftaran pada bulan November 2022. Sebelumnya pada tahun 2018, Tokyo menjadi pemerintah tingkat prefektur pertama yang memberlakukan hukum hak asasi manusia inklusif-LGBT yang melindungi terhadap diskriminasi dan ujaran kebencian.

Hak LGBT di
{{{caption}}}
Aktivitas sesama jenis legal?Sejak tahun 1880
TranseksualPerubahan jenis kelamin yang sah diperbolehkan sejak tahun 2004, setelah operasi penggantian kelamin
Pengakuan pasangan sesama jenisKemitraan terdaftar di seluruh kota metropolitan sejak tahun 2022, di beberapa kelurahan dan kota sejak tahun 2015
Adopsi anak oleh pasangan sesama jenisAmbigu; pendaftaran orang tua kedua diperbolehkan melalui pendaftaran kemitraan sejak tahun 2022
Perlindungan dari diskriminasiOrientasi seksual dan identitas gender dilindungi

Pengakuan persatuan sesama jenis di Jepang

sunting

Pendaftaran kemitraan kota

sunting

Pada tanggal 1 April 2015, Shibuya di pusat kota Tokyo mengumumkan akan menawarkan "sertifikat kemitraan" khusus kepada pasangan sesama jenis. ((Jepang: パートナーシップ宣誓制度, pātonāshippu sensei seido, diucapkan [paːtonaːɕi̥ppɯ seɰ̃seː seꜜːdo]), juga dikenal sebagai "sistem sertifikasi kemitraan" (パートナーシップ証明制度, pātonāshippu shōmei seido)). Meskipun izin ini tidak diakui secara hukum sebagai akta nikah, izin tersebut dapat digunakan dalam urusan perdata seperti hak kunjungan rumah sakit dan perumahan.[1][2]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting