Geologi lingkungan

Geologi lingkungan adalah salah satu disiplin ilmiah geologi yang mengkaji tentang permasalahan degradasi lingkungan akibat eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam di Bumi.[1] Kajian di dalam geologi lingkungan berkaitan dengan segala hal yang menghubungkan antara interaksi manusia dengan lingkungan geologi. Ruang lingkupnya yaitu sifat dan komponen fisik Bumi, geomorfologi dan proses geologi yang mempengaruhi pembentukan Bumi, dan interaksi manusia secara positif maupun negatif terhadap proses geologi.[2] Geologi lingkungan merupakan salah satu cabang keilmuan dari geologi terapan yang dikembangkan untuk kepentingan umat manusia.[3] Kegunaan utama dari geologi lingkungan berkaitan dengan perencanaan tata ruang, pengembangan wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup.[4]

Landasan keilmuan sunting

Ilmu geologi dan ilmu lingkungan pada hakikatnya merupakan ilmu yang saling berkaitan satu sama lain. Salah satu subjek dan objek dari geologi ialah mengenai eksploitasi sumber daya alam. Hubungannya dengan ilmu lingkungan berkaitan dengan salah satu akibat dari eksploitasi berlebihan yaitu permasalahan lingkungan. Keilmuan geologi lingkungan pada awalnya tidak menjadi perhatian utama dari para ahli teknik maupun para pembuat kebijakan. Perkembangan keilmuan geologi lingkungan mulai berkembang ketika populasi manusia di Bumi bertambah yang berakibat kepada ekspolitasi berlebihan terhadap sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak memiliki kaidah pembatasan ekspolitasi mengakibatkan terjadinya kelangkaan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan. Para ahli teknik dan para pembuat kebijakan akhirnya mulai memperhatikan geologi lingkungan ketika beberapa wilayah di permukaan Bumi telah mengalami penurunan kualitas lingkungan.[5]

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dari geologi lingkungan ialah mengenai dimensi Bumi, keterbatasaan material di dalam Bumi, pergerakan Bumi dan isinya, dan mekanisme waktu terjadinya tiap jenis fenomena alam di Bumi. Dimensi Bumi bersifat tetap dan tidak berubah karenanya dianggap sebagai suatu benda yang memiliki keterbatasan. Material-material yang ada di Bumi memiliki jumlah yang terbatas dan tidak selalu ditemukan di setiap wilayahnya. Selain itu, Bumi memiliki pergerakan yang kontinu yang bersifat dinamis. Material di dalamnya meliputi batuan, air dan udara yang selalu bergerak. Selain itu, fenomena alam di Bumi memiliki waktu-waktu tertentu agar dapat terjadi. Ukuran waktu dari tiap fenomena alam ini berbeda-beda, ada yang cepat dan ada pula yang lambat. Beberapa diantaranya ialah gempa bumi, banjir, gerakan tanah, dan tumbukan antarlempeng di permukaan Bumi.[6]

Ruang lingkup sunting

Bencana geologi sunting

Bencana geologi merupakan bencana alam yang terjadi akibat adanya proses-proses geologi. Terjadinya bencana geologi merupakan bagian alami dari Bumi dalam melakukan kesetimbangan bagi komponen-komponennya. Bencana geologi disebabkan oleh proses ekstraterestrial atau proses terestrial. Proses ekstraterestrial berkaitan dengan kondisi atmosfer Bumi yang berdampak pada iklim. Sedangkan proses terestrial meliputi deposisi, denudasi dan tektonik.[2] Bencana geologi juga disebut sebagai bahaya geologi. Kejadiannya dapat dialami di setiap wilayah di Bumi.[7]

Konsep sunting

Siklus air sunting

Siklus air merupakan konsep geologi lingkungan yang berkaitan dengan pengaturan alam atas hidrologi. Dalam geologi lingkungan, siklus air dikaitkan dengan penjagaan kualitas air, ketersediaan air tanah dan jaminan ketersediaan distrbusi air pada lapisan batuan, dan jaminan keberlangsungan siklus alam yang lainnya. Siklus alam yang lainnya meliputi diantaranya siklus batuan, atmosfer, hidrosfer, biosfer, dan litosfer. Ada beberapa konsekuensi yang timbul ketika siklus air tidak seperti kondisi alaminya. Konsekuensi yang paling awal berkaitan dengan ketidakmampuan permukaan tanah kehilangan kemampuan untuk menyerap dan menyimpan air. Pada kondisi ini, air tidak memiliki wadah sehingga akan berpindah ke mana saja. Konsekuensi berikutnya berkaitan dengan keberadaan dari wadah penampung air. Di permukaan Bumi, air ditampung di pada danau, kolam, embung dan sungai. Kondisi yang dapat timbul pada kondisi ketidakwajaran ialah ada wadah tetapi tidak dapat menampung seluruh air, atau tidak lagi ada wadah yang dapat menampung seluruh air. Pada dua kondisi ini, air tetap akan mencari celah untuk dilewatinya agar dapat mengalir. Konsekuensi terakhir berkaitan dengan siklus air ialah tidak adanya celah yang mampu dilewati oleh air. Pada kondisi ini, air tetap akan mampu membuat celahnya sendiri, sehingga air akan selalu dapat terkumpul dan membentuk muara.[8]

Pengembangan sunting

Pengawasan geologi bawah permukaan sunting

Kegiatan pengawasan geologi bawah permukaan merupakan salah satu metode pengembangan geologi lingkungan. Lokasi kegiatan secara khusus dilakukan pada zona vadose yang bertujuan untuk mengetahui posisi dari pembuangan air limbah. Nilai rata-rata dari inflitrasi dan volume air tanah digunakan sebagai indikator utama dalam kegiatan pengawasan. Nilai inflitrasi rata-rata diperoleh dari fungsi infiltrasi dari jenis tanah, jenis batuan, jenis air antiseden dan periode waktu infiltrasi. Sedangkan cara memperoleh nilai rata-rata dari volume air tanah berdasarkan kepada nilai inflitrasi dari air hujan dan jenis air permukaan lainnya yang memasuki tanah.[9]

Faktor geologi sunting

Kajian geologi lingkungan meliputi dua jenis faktor geologi, yaitu faktor pendukung dan faktor kendala. Faktor pendukung meliputi sumber daya geologi yang mendukung pertahanan hidup manusia. Sedangkan faktor kendala meliputi segala faktor yang bersifat geologis yang dapat menimbulkan kerentanan terhadap pertahanan hidup manusia. Kedua jenis ini dikaji dalam geologi lingkungan dengan tujuan utama untuk mengurangi risiko bencana geologi. Selain itu, faktor geologi perlu diketahui untuk dijadikan sebagai rujukan dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang diakibatkan oleh ekploitasi sumber daya geologi dan konstruksi oleh manusia untuk tujuan pembangunan. Faktor geologi juga dapat dikaji untuk mengatasi dampak dari fenomena geologi yang berakibat kepada kepentingan manusia.[10]

Manfaat keilmuan sunting

Minimalisir degradasi lingkungan sunting

Geologi lingkungan merupakan salah satu jenis geologi terapan. Kajian pengetahuannya berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya energi. Melalui geologi lingkungan, manusia dapat memenuhi kebutuhan manusia di masa sekarang dan masa depan dengan tingkat kerusakan lingkungan yang seminimal mungkin. Geologi lingkungan berperan sebagai salah satu penerapan ilmu geologi untuk pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, geologi lingkungan juga dapat mengurangi terjadinya degradasi lingkungan akibat adanya perubahan-perubahan yang terjadi selama proses ekspolitasi sumber daya alam.[11]

Pengembangan wilayah sunting

Geologi lingkungan merupakan salah satu media yang digunakan untuk mengadakan penerapan informasi geologi untuk kegiatan pengembangan wilayah dan pengelolaan lingkungan. Proses penerapannya melalui penataan ruang. Geologoi lingkungan digunakan untuk memberikan informasi tentang karakteristik lingkungan geologi dari suatu lokasi atau suatu wilayah. Informasi ini disusun berdasarkan faktor pendukung dan faktor kendalanya. Faktor pendukungnya meliputi sumber daya geologi yang terpadu. Sedangkan faktor kendala meliputi bencana geologi. Hasil kajian geologi lingkungan kemudian digunakan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat keleluasaan untuk pengembangan suatu wilayah.[12]

Hasil pengamatan geologi lingkungan dimanfaatkan untuk kegiatan evaluasi terhadap rencana tata ruang pada suatu wilayah di skala daerah. Evaluasi ini dapat dilakukan pada daerah yang telah mengalami pembangunan maupun yang belum mengalami pembangunan. Kegiatan evaluasi ini ditentukan oleh penggunaan lahan pada setiap wilayah administratif di dalam suatu daerah. Peninjauan penggunaan lahan didasarkan kepada hasil pengamatan geologi lingkungan.[13]

Referensi sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ Noor 2006, hlm. 2.
  2. ^ a b Mulyaningsih 2018, hlm. 1.
  3. ^ Memed, dkk. 2019, hlm. 2.
  4. ^ Memed, dkk. 2019, hlm. 3.
  5. ^ Noor 2006, hlm. 4-5.
  6. ^ Noor 2006, hlm. 5.
  7. ^ Setyawan, Wahyu Budi (2008). "Menghadapi Ancaman Bahaya Geologi di Wilayah Pesisir" (PDF). Seminar Nasional Ilmu Kebumian: Tantangan dan Strategi Pendidikan Geologi dalam Pembangunan Nasional. Jurusan Teknik Geologi FT UGM Yogyakarta: H2–1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-02-18. Diakses tanggal 2022-02-18. 
  8. ^ Mulyaningsih 2018, hlm. 99.
  9. ^ Mulyaningsih 2018, hlm. 101.
  10. ^ Memed, dkk. 2019, hlm. 5-6.
  11. ^ Noor 2006, hlm. 6.
  12. ^ Kusumah M., dkk. 2018, hlm. 206-207.
  13. ^ Kusumah M., dkk. 2018, hlm. 207-208.

Daftar pustaka sunting

Pranala luar sunting