Gandusari, Trenggalek

kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Gandusari adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Gandusari
Peta lokasi Kecamatan Gandusari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenTrenggalek
Pemerintahan
 • CamatSurodjo
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri35.03.10
Kode BPS3503080
Luas- km²
Desa/kelurahan11 desa

Kecamatan ini terdiri dari 11 desa, yaitu;

  1. Gandusari
  2. Sukorejo
  3. Wonorejo
  4. Wonoanti
  5. Jajar
  6. Ngrayung
  7. Widoro
  8. Karanganyar
  9. Melis
  10. Krandegan
  11. Sukorame

Topografi gandusari adalah daerah datar yg dikelilingi dataran tinggi di sekitarnya.

Sejarah sunting

Nama Dusun Dawuhan, Desa Sukorejo secara nyata tersebutkan dalam Prasasti Kampak (851 Saka atau 929 Masehi), sebagai salah satu kawasan yang berbatasan dengan Mahasamudra (Samudra Hindia). Prasasti Kampak merupakan simbol pemberian kemerdekaan oleh Mpu Sindok bagi masyarakat Kampak dan sekitarnya, karena telah ikut membantu dalam perjuangan merebut kembali pemerintahan. Perdikan Kampak merupakan tonggak sejarah Kabupaten Trenggalek yang tak dapat diabaikan. Lahirnya Perdikan Kampak ditandai dengan adanya Prasasti Kampak yang dibuat oleh Mpu Sendok.

Dalam cerita rakyat disebutkan bahwa pusat pemerintahan Kabupaten Trenggalek dahulu berada di daerah Desa Jajar. Meski cerita rakyat ini belum bisa dibuktikan kebenarannya di daerah Gandusari dijumpai beberapa peninggalan kuno. Dahulu (meski telah memasuki abad ke-19), ketika ajaran Islam belum begitu mewarnai corak budaya masyarakat Gandusari, masyarakat Trenggalek masih melaksanakan sembah bumi di pundak (batu yang dianggap dapat memberikan kesuburan tanaman pangan). Pundak atau tempat sesajen tersebut terletak sekitar 300 m, di belakang Balai Desa Sukorejo (sekarang). Sayangnya batu tersebut sekarang tidak terawat, bahkan mungkin lepas dari penelitian para ahli arkeologi, hal ini dikarenakan banyak komponen masyarakat yang sudah lupa akan asal usul daerahnya sendiri, sehingga semua asal usul daerah jelas terlupakan. Untuk menyikapi hal tersebut ini membutuhkan kordinasi dengan beberapa pihak, baik unsur masyarakat maupun pimpinan daerah. Salah satu contoh: Setiap kepala desa harus tahu tentang asal usul desanya dengan di buktikan kepala desa tersebut bisa menceritakan asal usul nama desanya dan mungkin bisa menunjukkan peninggalan sejarah, baik makam maupun tempat yang dianggap keramat , serta di tandai dengan hari jadi desa tersebut. ini contoh saja melestarikan sejarah namun jangan di hubungkan dengan ke kepercayaan karena NGLUHURAKE BUDHOYO NGANGKAT DERAJAT TING BONGSO.