Penegak Hukum Narkoba Pemerintah
g
(Dialihkan dari Drug Enforcement Administration)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampilkan] di bagian kanan.
|
Penegak Hukum Narkoba Pemerintah (bahasa Inggris: Drug Enforcement Administration (DEA)) adalah lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat di bawah Departemen Kehakiman, bertugas memerangi penyelundupan narkoba dan penggunaan di Amerika Serikat. Tidak hanya DEA lembaga utama guna penegakan hukum bagi Undang-Undang Pengawasan Psikotropika, DEA juga berbagi yurisdiksi bersamaan dengan Biro Investigasi Federal (FBI) dan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), juga memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan pengejaran investigasi obat terlarang Amerika Serikat di luar negeri.
![]() | Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |