Detasemen Polisi Militer VI/3

Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan atau Denpom VI/3 Bulungan adalah merupakan bagian Dari Polisi Militer Kodam VI/ Mulawarman dan merupakan Satuan pelaksana Pemeliharan dan Penegakan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib di Lingkungan dan bagi Kepentingan TNI AD di Wilayah Korem 092/Maharajalila.Detasemen ini baru diresmikan pada tanggal 18 Oktober 2021 Oleh Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto[1]

Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan
Lambang Polisi Militer
Dibentuk18 Oktober 2021
Negara Indonesia
CabangPolisi Militer Kodam VI/Mulawarman
Tipe unitBadan Pelaksana Kodam
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MarkasBulungan, Kalimantan Utara

Sejarah sunting

Denpom ketiga di bawah Kodam VI/Mulawarman ini, merupakan kenaikan status dari sebelumnya, Subdenpom VI/1 Bulungan. Pembentukan Denpom VI/3 Bulungan, berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/491/VIII/2021. Denpom ini akan membawahi 3 Subdenpom, yakni Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Subdenpom VI/3-2 Tarakan dan Subdenpom persiapan Malinau.

Pangdam mengatakan, pembentukan Denpom VI/3 Bulungan yang berada di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor merupakan bagian penataan wilayah satuan TNI AD

Satuan sunting

  • Subdenpom VI/3-1 Nunukan
  • Subdenpom VI/3-2 Tarakan
  • Subdenpom VI/3-3 Malinau

Komandan sunting

  1. Mayor Cpm Setiawan Sigit Triyantho, Spd., Msc. (2021—2022)
  2. Letkol Cpm Abdur Rouf Asmuni, S.H. (2022—Sekarang)

Referensi sunting

  1. ^ Admin (2021-10-19). "Pangdam VI/Mulawarman Resmikan DENPOM VI/3 Bulungan". BorneoFlash.com. Diakses tanggal 2022-02-24.