Despotisme

bentuk pemerintahan

Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut. Despotisme dapat berarti tiran (dominasi melalui ancaman hukuman dan kekerasan), atau absolutisme; atau diktatorisme.[1] Menurut Montesquieu, perbedaan antara monarki dan despotisme adalah bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan hukum yang ada dan tetap, sementara dalam despotisme penguasa memerintah berdasarkan keinginannya sendiri.[2]

Meskipun bermakna peyoratif, istilah despot pernah digunakan sebagai gelar di Kekaisaran Romawi Timur. Gelar despot pertama kali digunakan oleh Manuel I Komnenos (1143–1180) yang menciptakannya untuk ahli waris yang ditunjuknya, Alexius-Béla.

Referensi sunting

Pranala luar sunting