Deputi Bidang Kelembagaan

Deputi Bidang Perkoperasian merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.[1]

Deputi Bidang Perkoperasian
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940
Situs web
www.depkop.go.id

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-05-18. Diakses tanggal 2018-06-19. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar sunting