Dana Inovasi Uni Eropa

Dana Inovasi Uni Eropa (Bahasa Inggris: EU's Innovation Fund) adalah sebuah program pendanaan penanggulan perubahan iklim terbesar di dunia. Negara-negara di Uni Eropa bekerjasama untuk mengatasi perubahan iklim global.[1] Dana Inovasi ini merupakan pendanaan yang disiapkan Sistem Perdagangan Emisi UE (EU Emissions Trading System disingkat EU ETS) yang telah direvisi.[2] Uni Eropa bergerak cepat untuk mengatasi pemanasan global, perubahan iklim, guna menjaga keseimbangan alam di masa yang akan datang. Saat ini, dana inovasi Uni Eropa merupakan program jangka panjang yang diprioritaskan akan berlangsung dari tahun 2020 hingga tahun 2030.[1]

Dana Inovasi Uni Eropa
Tujuan Dana Inovasi Uni Eropa

Latar Belakang sunting

Pelaksanaan program Dana Inovasi ini telah didiskusikan secara bertahap, yakni sejak 15 Januari 2018 hingga 10 April 2018.[2] Dasar hukumnya sendiri merujuk pada Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS) pasal 10a (8) berdasarkan petunjuk 2003/87/EC, yang telah diamandemenkan oleh petunjuk 2018/410. Dalam pasal 10a (8) petunjuk 2003/87/EC, menetapkan aturan umum Dana Inovasi, meliputi persyaratan, pencairan dana, kriteria perlengkapan biaya proyek, dan sebagainya, sehingga bisa dipenuhi oleh negara anggota Uni Eropa.[2]

Pada tanggal 28 November 2018, Komisi Eropa menetapkan untuk mengadopsi visi strategis jangka panjang tentang peningkatan ekonomi yang bersifat memajukan kesejahteraan, kompetitif, modern, dan berupaya untuk menjadikan iklim global yang netral pada tahun 2050.[3] Strategi ini menjadi harapan benua biru itu untuk menjadikan Eropa ada di garda terdepan dalam menetralitaskan iklim global. Membentuk Dana Investasi dijadikan sebagai jalan dalam menjaga daya saing industri Uni Eropa dengan berinvestasi ke dalam bidang teknologi yang realistis.[3] Peningkatan inovasi teknologi ini mencakup bidang energi, bangunan, transportasi, bidang industri dan juga bidang pertanian.[3]

Dana Inovasi Uni Eropa berfokus pada pengembangan sektor teknologi dan pengurangan emisi karbon yang sifatnya lebih inovatif. Beberapa bidang yang digagas adalah bidang industri padat energi, termasuk juga di dalamnya adalah menciptakan produk-produk yang bisa menggantikan penangkapan karbon yang intensif dan pemanfaatan karbon yang lebih efisien.[2]

Sejalan dengan Dana Inovasi, Komisi Uni Eropa akan menyediakan program insentif bersifat jangka panjang utama untuk pengembangan teknologi terbarukan. Sementara itu, Dana Inovasi menjadi penyedia pendanaan utama untuk memberikan komitmen ekonomi Uni Eropa di bawah Perjanjian Paris dan mendukung visi strategis Komisi Eropa tentang upaya menetralkan iklim Eropa pada tahun 2050.[1]

Sasaran Pendanaan sunting

Uni Eropa menyiapkan dana besar untuk mendukung masa depan yang lebih baik yang beraptasi pada perkembangan teknologi yang ramah lingkungan. Sehingga, Dana Inovasi ini setidaknya membidik tiga sasaran utama, yakni:[3]

  • Dana Inovasi Uni Eropa sebagai dana bantuan untuk menciptakan insentif keuangan yang tepat yang mencakup berbagai proyek, baik untuk masa kini maupun pengembangan proyek teknologi generasi berikutnya yang diperlukan untuk transisi rendah karbon Uni Eropa.[1]
  • Dana Inovasi ini juga sebagai pendukung meningkatkan pertumbuhan dan daya saing dengan memberdayakan perusahaan-perusahaan yang ada di Uni Eropa. Uni Eropa berkomitmen menjadi penggerak pertama dan menjadi pemimpin pengembangan teknologi global.[1]
  • Dana Inovasi juga digunakan untuk mendukung teknologi rendah karbon yang lebih inovatif di semua negara anggota Uni Eropa dan menjaga perkembangam pasar global lebih seimbang dan transparan.[1]

Dana Inovasi ini dirancang berdasarkan pembelajaran dan peningkatan dari proyek sebelumnya, yakni Program NER 300. Namun, proyek pendanaan melalui Dana Inovasi Uni Eropa ini lebih besar dan lebih bagus jika dibandingkan dengan Program NER300. Beberapa keunggulan proyek Dana Inovasi Uni Eropa ada pada:[1]

  • Terbuka untuk proyek-proyek dari industri padat energi.
  • Meningkatkan pembagian risiko untuk proyek. Yang artinya bahwa hibah Dana Inovasi mencapai 60% dari modal dan biaya operasional inovasi.
  • Memberi dukungan kepada semua proyek dengan cara yang lebih fleksibel, mengikuti kebutuhan kas proyek meski telah ditentukan sebelumnya.
  • Proses pemilihan proyek yang lebih sederhana.
  • Memiliki sinergi yang lebih kuat dengan program pendanaan Uni Eropa lainnya.
  • Tata pemerintahan yang efisien dan pengambilan keputusan yang telah diserderhanakan.

Proses Aplikasi Proyek sunting

 
Tahapan untuk Penerimaan dan alokasi Dana Inovasi Uni Eropa

Lokakarya Pemangku Kepentingan (Stakeholder Workshops) sunting

Hal pertama yang dilakukan sebelum penerimaan proposal penerimaan Dana Hibah, akan diadakan lokakarya pemangku kepentingan. Hal ini diadakan sebagai persiapan untuk melakukan Panggilan Pertama pengajuan proposal dibawah Dana Inovasi. Komisi terkait telah mengundang berbagai Asosiasi Sektor dari negara-negara anggota Uni Eropa untuk mengadakan Lokakarya Sektoral.[2]

Dalam lokakarya ini, Komisi akan mempresentasikan Dana Inovasi dan elemen-elemen penting lainnya sebelum dilakukan Panggilan pertama pada tahun 2020. Kemudian, perusahaan-perusahaan dapat mengajukan ide-ide proyek mereka yang kemudian akan membahas isu-isu utama dari semua sektor secara spesifik.[1]

Pada tanggal 12 September 2019, telah diadakan Lokakarya pemangku kepentingan Dana Inovasi tentang Bahan Bakar Terbarukan dan Bioenergi secara kolaboratif, yang diselenggarakan di Brussels, Jerman.[4] Lokakarya ini diadakan oleh " ETIP Bioenergy ", "Forum Bahan Bakar ART", "Pemanasan dan Pendinginan Terbarukan ETIP" dan "Bioenergi Eropa". Dalam pelaksanaan lokakarya ini, berbagai ide-ide tentang bahan bakar atau biofuel dan bioenergi terbarukan, telah dikumpulkan. Lokakarya ini diadakan selama satu hari, dimulai dengan presentasi dari Komisi Eropa Ditjen RTD & Ditjen Clima, serta Bank Investasi Eropa (European Investation Bank, disingkat EIB).[4]

Proses Pengajuan Proyek sunting

Ada dua fase dalam proses aplikasi atau pengajuan proyek Dana Inovasi Uni Eropa ini, yakni mengacu pada:

  • Ekpresi Minat. Hal ini berupa penilaian pertama seberapa menarik proyek tersebut untuk dikerjakan. Ekspresi minat iniakan dinilai berdasarkan tiga hal, yaitu tingkat efektivitas, inovasi, dan tingkat kematangan proyek.[1] Jika tingkat ekpresi minat dari proyek sesuai, minimal dua aspek, maka proyek akan ditindak lanjutkan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diberi Dana Inovasi. Sementara jika hanya memenuhi satu aspek saja, dipastikan proyek tersebut tidak bisa dijadikan sebagai kandidat penerima Dana Inovasi.[4]
  • Kelengkapan Aplikasi. Pengajuan proyek harus memiliki kelengkapan aplikasi, agar tim penjlai bisa memberikan semuanpenilaian berdasarkan semua kriteria termasuk Skalabilitas dan efisiensi pembiayaan proyek.[1] Para pemohon proyek dapat mengajukan permohonan dengan mengirimkan kelengkapan aplikasi pada saat adanya panggilan untuk memberikan proposal.[1]

Berdasarkan program Dana Inovasi, Komisi Uni Eropa akan melakukan panggilan atau penerimaann proposal baru yang dimulai pada bulan Januari tahun 2020.[2] Dilanjutkan dengan panggilan kedua pada tahun 2030. Semua rincian lebih lanjut tentang proses pengajuan aplikasi, termasuk syarat kelengkapan dokumen-dokumen, akan dipublikasikan pada panggilan proposal pertama pada tahun 2020.[2]

Kriteria Pemilihan Proyek sunting

Adapun kriteria yang ditetapkan untuk dijadikan sebagai penerima bantuan Dana Inovasi Uni Eropa, dipilih berdasarkan 3 hal, yakni:[1]

Kriteria penyeleksian akan diberi bobot atau penilaian seusai dengan kepentingan relatifnya. Sementara penilaian akhir akan ditetapkan berdasarkan perbandingan skor secara holistik dari penilaian berbagai sektor.[1] Sehigga, penilian ini membutuhkan waktu banyak untuk memberi penilaian atau skor yang tepat pada setiap proposal proyek.[1]

Jumlah Dana Hibah sunting

Perihal besaran atau jumlah Dana Inovasi Uni Eropa sebagai dana hibah, akan mendukung hingga 60% dari modal tambahan dan biaya operasional. Dana hibah akan dicairkan sefleksibel mungkin, berdasarkan kebutuhan proyek tersebut. Namun tetap memperhatikan tonggak pencapaian yang dicapai, selama masa proyek berlangsung atau dikerjakan.[1]

Selanjutnya, 40% dari dana hibah akan diberikan berdasarkan tonggak yang telah ditentukan sebelum seluruh proyek berjalan sepenuhnya.[1] Dana Inovasi ini merupakan lanjutan dari Program NER 300, dan dana apa pun yang tidak terpakai dari program NER300, akan dialokasikan ke program Dana Inovasi Uni Eropa. Sehingga, dana tersebut dapat mencapai jumlah besar, yakni sekitar € 10 miliar.[2]

Seminar Dana Inovasi UE di Indonesia sunting

Salah satu negara yang pernah menerima bantuan Uni Eropa dalam membantu menangani persoalan lingkungan adalah Indonesia. Indonesia pernah mendapat dukungan dana dari Uni Eropa untuk mengatasi persoalan perubahan iklim global. Nilai dana hibah yang pernah diterima Indonesia mencapai € 6,49 juta.[5] Tahun 2017 menjadi tanda kesuksesan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam mengatasi masalah lingkungan.[5]

Dana hibah yang pernah diterima oleh Indonesia, salah satu proyek yang telah dikerjakan ada di provinsi Aceh. Proyek ini berupa praktik untuk mengenali lebih dalam mengenai perubahan iklim dan Agroforestri dinamis untuk degradasi lahan.[5] Kemudian ada pula pembekalan pengetahuan tentang energi terbarukan, upaya melindungi lahan gambut, dan juga pembekalan pengetahuan tentang cara tepat dalam penggunaan dana desa untuk dialokasikan ke program konservasi hutan.[5]

Dengan demikian, pada tanggal 29 Oktober 2019, Uni Eropa melakukan seminar di Surabaya, Jawa Timur, berkenaan memperkenalkan Program Dana Inovasi.[6] Seminar ini bertajuk "Hari Riset Eropa 2019" (Bahasa Inggris European Research Day 2019). Uni Eropa mengajak masyarakat Indonesia untuk pro aktif melakukan riset dan mendukung kegiatan-kegiatan berkenaan dengan penanggulan masalah lingkungan hidup. Dalam seminar ini, dihadiri oleh 200 peserta termasuk beberapa perwakilan dari Uni Eropa.[6]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p "Innovation Fund". www.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 13 Oktober 2019. 
  2. ^ a b c d e f g h "Innovation Fund". www.emissions-eueta.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 29 Oktober 2019. 
  3. ^ a b c d "Innovation Fund". www.reuseco2.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-29. Diakses tanggal 29 Oktober 2019. 
  4. ^ a b c "Innovation Fund Workshop". www.etipbioenergy.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 28 Oktober 2019. 
  5. ^ a b c d "Kawal 10 Proyek Infrastruktur, Uni Eropa Gelontorkan Dana Lumayan Besar". www.m.wartaekonomi.co.id. Diakses tanggal 25 Oktober 2019. 
  6. ^ a b "Uni Eropa Beri Bantuan Dana Hibah Riset Bidang Penelitian dan Inovasi". www.suara.com. Diakses tanggal 29 Oktober 2019.