India memiliki sistem multi-partai dengan pengakuan terhadap partai-partai tingkat negara bagian dan nasional. Status tersebut diperhatikan secara periodik oleh Komisi Pemilihan India. Partai politik lainnya yang meminta untuk mengikuti pemilihan lokal, negara bagian atau nasional diminta untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan India (KPI). Partai-partai yang terdaftar dianggap sebagai partai tingkat negara bagian atau nasional yang berdasarkan pada kriteria obyektif. Partai yang disahkan diberikan hak untuk membuat simbol partai,[a] waktu penyiaran bebas pada acara televisi dan radio yang dijalankan negara bagian, mengkonsultasikan perencanaan tanggal pemilihan dan memberikan input-input dalam regulasi dan peraturan elektoral.[2]
^Jika sebuah partai disahkan sebagai partai negara bagian atau nasional, simbolnya disarankan untuk penggunaan eksklusifnya di negara atau di negara bagian.[1]
^Di seluruh negara bagian/wilayah persatuan kecuali Negara Bagian Assam, dimana para kandidatnya akan memilih sebuah simbol dari luar daftar simbol bebas yang ditentukan oleh Komisi
Subrata K. Mitra and V.B. Singh. 1999. Democracy and Social Change in India: A Cross-Sectional Analysis of the National Electorate. New Delhi: Sage Publications. ISBN 81-7036-809-X (India HB) ISBN 0-7619-9344-4 (U.S. HB).
Subrata K. Mitra, Mike Enskat, Clemens Spiess (eds.). 2004. Political Parties in South Asia. Greenwood: Praeger.