Clinch adalah gerakan dalam olahraga tinju untuk mendekati atau memeluk lawan. Gunanya adalah untuk mengurangi jarak pukul lawan, sehingga lawan tidak mempunyai ruang yang cukup untuk melontarkan pukulan. Di olahraga tinju, clinch sebetulnya tidak dilarang, hanya saat terjadi clinch, kedua petinju akan dipisahkan oleh wasit. Namun jika terlalu banyak melakukan clinch, wasit senantiasa akan menegurnya, dan jika setelah beberapa kali teguran petinju tersebut masih melakukan clinch, maka petinju tersebut bisa terkena sanksi berupa pemotongan nilai sampai dengan diskualifikasi.

Istilah clinch tidak memiliki padanan dalam Bahasa Indonesia.