Drs. H. Awang Badaranie Abbas (24 Agustus 1934 – tidak diketahui) adalah mantan Bupati Paser yang keempat sekaligus mantan anggota MPR dan DPR yang terpilih pada Pemilihan Umum tahun 1971 dan 1977, secara berturut-turut mewakili Kabupaten Kutai dan Bulungan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Badaranie Abbas
Bupati Paser ke-4
Masa jabatan
1979–1984
Informasi pribadi
Lahir(1934-08-24)24 Agustus 1934
Damai, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
Partai politikPNI
Golkar
Alma materUniversitas Gadjah Mada
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Awal kehidupan sunting

Badaranie lahir di Damai (sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Barat) pada tanggal 24 Agustus 1934. Dia berasal dari kalangan bangsawan Kutai dan bergelar Awang. Ayahnya adalah Awang Abbas, seorang kader Partai Nasional Indonesia (PNI).[1] Dia mengawali pendidikannya di Gouvernement Algemene Lagere School (GALS) di Tenggarong dan lulus pada tahun 1950. Badaranie melanjutkan pendidikan menengah di SMP Negeri Bagian B di Balikpapan dan tamat pada tahun 1953. Kemudian, dia melanjutkan ke SMA Nusantara Bagian B di Surabaya dan lulus pada tahun 1956. Dia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1956, pertama di Fakultas Kedokteran Umum, sebelum pindah ke Fakultas Sosial dan Politik di Jurusan Ilmu Administrasi Negara pada tahun 1958 dan lulus pendidikan bakaloreat pada tahun 1962.[2][3]

Sejak masih menjadi pelajar, Badaranie sudah aktif berorganisasi. Saat masih SMP, dia menjadi sekretaris Palang Merah Pemuda cabang Balikpapan, lalu saat SMA, dia menjadi anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pelajar Kalimantan dan menjadi sekretarisnya. Selama kuliah di Yogyakarta, Badaranie menjadi sekretaris organisasi Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT) dan wakil sekretaris umum di Badan Kerja Sama Pelajar Kalimantan, sebelum nantinya menjadi sekretaris umum organisasi tersebut.[3][4]

Karir politik sunting

Setelah lulus pada tahun 1962, Badaranie direkrut oleh pimpinan PNI di Samarinda menjadi anggota partai. Akibatnya, dia langsung dapat bekerja sebagai pegawai negeri.[1] Dia ditugaskan sebagai pegawai yang diperbantukan pada Pemerintah Kabupaten Kutai di Tenggarong. Pada masa ini, Badaranie memangku berbagai jabatan, seperti Kepala Urusan DPRD-GR, Tata Hukum/Perundang-Undangan, Urusan Politik/Rahasia, dan merangkap Sekretaris Pancatunggal hingga tahun 1965. Di samping itu, dia juga menjadi Sekretaris I pada Yayasan Pendidikan Kutai sekaligus guru di SMA Kutai.[2][3] Pada tahun 1965, dia mendapat tugas belajar ke Fakultas Sosial dan Politik UGM selama dua tahun dan lulus dengan predikat sarjana.[2]

Sejak tahun 1968, Badaranie ditempatkan di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dan menduduki berbagai jabatan, seperti Wakil Kepala Biro Politik merangkap Pembantu Dekan I Fakultas Sosial Politik Universitas Mulawarman dan Sekretaris Bidang Perencanaan pada Bappeda Kaltim serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Kantor Gubernur Kaltim. Selain itu, dia juga menjadi Ketua Bagian Pendidikan/Penerangan Kokarmindagri (Korps Karyawan Pemerintahan Dalam Negeri) dan Sekretaris II Yayasan Fakultas Tarbiyah IAIN Samarinda.[3][5]

Pada tahun 1971, dia dilantik menjadi Sekretaris Kotamadya Samarinda.[4] Di tahun yang sama, dia terpilih menjadi anggota MPR dan DPR mewakili Kabupaten Kutai mewakili Fraksi Golkar.[3] Kemudian, dalam Pemilihan Umum tahun 1977, dia kembali terpilih menjadi anggota DPR, kini mewakili Kabupaten Bulungan.[6] Sejak tahun 1979 hingga tahun 1984, Badaranie menjabat sebagai Bupati Paser, menggantikan M. Saleh Nafsi. Jabatannya diteruskan oleh Ir. Sulaiman Ismail.

Karya tulis sunting

Abbas terlibat dalam penulisan buku Dari Swapraja ke Kabupaten Kutai, di mana selain menjadi Pembantu Dewan Redaksi Penerbitan Kutai Masa Lampau, Kini, dan Esok, salah satu tulisannya yang berjudul "Pengaruh Faktor Lingkungan Terhadap Aspek-Aspek Tradisional" juga dimuat dalam buku tersebut.[7]

Referensi sunting

  1. ^ a b Magenda 2010, hlm. 86.
  2. ^ a b c Soetoen 1979, hlm. 181.
  3. ^ a b c d e Lembaga Pemilihan Umum 1972, hlm. 457.
  4. ^ a b Soetoen 1979, hlm. 182.
  5. ^ Soetoen 1979, hlm. 181-182.
  6. ^ Lembaga Pemilihan Umum 1977, hlm. 150.
  7. ^ Soetoen 1979, hlm. 179.

Daftar Pustaka sunting

Didahului oleh:
M. Saleh Nafsi
Bupati Paser
1979-1984
Diteruskan oleh:
Ir. Sulaiman Ismail