Badan Kualifikasi Malaysia

Badan Kualifikasi Malaysia atau Malaysian Qualifications Agency (MQA; Agensi Kelayakan Malaysia) adalah sebuah badan hukum di Malaysia yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Kualifikasi Malaysia 2007 untuk mengakreditasi program akademik yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pasca sekolah menengah atau tinggi dan memfasilitasi akreditasi dan artikulasi kualifikasi.

Badan Kualifikasi Malaysia
SingkatanMQA
StatusBadan hukum
TipeOrganisasi pemerintah
TujuanAkreditasi pendidikan
Kantor pusatMercu MQA, Jalan Teknokrat 7, Cyberjaya , Malaysia
Wilayah layanan
Malaysia
CEO
Dato' Dr. Rahmah binti Mohamed
Organisasi induk
Kementerian Pendidikan Tinggi
Situs webwww.mqa.gov.my

Wewenang sunting

Wewenang utama MQA adalah untuk mengimplementasikan Kerangka Kualifikasi Malaysia (MQF) sebagai dasar untuk jaminan kualitas pendidikan tinggi dan sebagai titik referensi untuk kriteria dan standar untuk kualifikasi nasional. Secara khusus, fungsi MQA adalah:[1]

  • Untuk menerapkan MQF sebagai titik referensi untuk kualifikasi Malaysia
  • Untuk mengembangkan standar dan kredit dan semua instrumen lain yang relevan sebagai referensi nasional untuk pemberian penghargaan dengan kerja sama para pemangku kepentingan
  • Untuk memastikan kualitas lembaga dan program pendidikan tinggi
  • Untuk mengakreditasi program studi yang memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan
  • Untuk memfasilitasi pengakuan dan artikulasi kualifikasi
  • Untuk meneguhkan Register Kualifikasi Malaysia (MQR)

MQA juga mengevaluasi kualifikasi asing dan menilai kesetaraannya dengan kualifikasi persiapan sekolah menengah dan universitas Malaysia.[2]

Pengecualian sunting

Undang-Undang Pendidikan 1996 secara khusus memberikan pengecualian bagi lembaga pendidikan, sekolah, atau lembaga lain yang pengajarannya dibatasi secara eksklusif untuk pengajaran agama apa pun atau tempat mana pun yang dinyatakan oleh Menteri dengan pemberitahuan dalam Lembaran Berita Negara bukan untuk menjadi lembaga pendidikan.[3] Ini memungkinkan sekolah yang memberikan pengajaran agama secara eksklusif (seperti seminari) dibebaskan dari yurisdiksi MQA.

Sejarah sunting

Menurut undang-undang Malaysia, semua lembaga pendidikan tinggi yang didirikan oleh pemerintah federal dianggap melakukan akreditasi sendiri sementara tidak ada sistem akreditasi formal untuk program studi yang diselenggarakan oleh sektor swasta (termasuk yang dimiliki oleh pemerintah negara bagian) bertahan sampai disahkannya serangkaian undang-undang terkait pendidikan pada tahun 1996.

Situasi sebelum 1996 sunting

Universitas pertama di Malaysia, Universitas Malaya (UM), adalah hasil dari penggabungan antara Sekolah Tinggi Kedokteran King Edward VII yang lebih tua (didirikan pada tahun 1905) dan Sekolah Tinggi Raffles (didirikan pada tahun 1928) dengan pengesahan Ordonansi Universitas Malaya 1949. Ordonansi tersebut memberdayakan UM untuk memberikan diploma dan gelar atas namanya sendiri, menjadikannya lembaga akreditasi mandiri secara de jure. Dengan pemisahan tahun 1961 antara kampus Universitas Malaya di Kuala Lumpur dan Singapura menjadi masing-masing Universitas Malaya dan Universitas Singapura, Undang-Undang Universitas Malaya 1961 dan Undang-Undang Gelar Sarjana dan Ijazah 1962 menegaskan kembali wewenang yang diberikan berdasarkan legislasi sebelumnya kepada Universitas Malaya yang baru diorganisasi kembali.

Dengan disahkannya Undang-Undang Universitas dan Perguruan Tinggi Universitas 1971 (UUCA), semua universitas dan perguruan tinggi universitas yang didirikan oleh pemerintah federal Malaysia diberikan wewenang untuk memberikan ijazah dan gelar atas nama mereka sendiri. Universitas Teknologi Mara didirikan melalui Undang-Undang Universitas Teknologi Mara 1976 yang memberikannya kekuatan yang sama seperti lembaga-lembaga lain yang didirikan berdasarkan UUCA tetapi memperbolehkannya untuk membatasi penerimaan mahasiswa non-Melayu dan bukan Bumiputra berdasarkan Pasal 153 Konstitusi Malaysia.[4]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Malaysian Qualifications Agency: MQA In Brief Diarsipkan 2008-09-05 di Wayback Machine.
  2. ^ Malaysian Qualifications Agency: Nilai Taraf Kelayakan Akademik Luar Negara yang Setara dengan SPM/STPM Diarsipkan 2008-11-21 di Wayback Machine. (in Malay)
  3. ^ Education Act 1996: Article 2 of the Act Diarsipkan 29 October 2008 di Wayback Machine.
  4. ^ Universiti Teknologi Mara Act 1976: Article 1A and 3A of the Act Diarsipkan 2008-10-29 di Wayback Machine.

Pranala luar sunting