Wilayah tergabung terselenggara Amerika Serikat
Wilayah tergabung terselenggara adalah wilayah Amerika Serikat yang tergabung (bagian dari Amerika Serikat) dan terselenggara (memiliki pemerintah terselenggara resmi menurut Undang-Undang Organik yang disahkan oleh Kongres AS yang biasanya terdiri dari sebuah wilayah legislatif, gubernur wilayah, dan sistem peradilan dasar). Wilayah semacam ini sudah tidak ada sejak Alaska dan Hawaii menjadi negara bagian pada tahun 1959.
Pada sebagian besar sejarah AS, daerah yang diakui sebagai negara bagian Amerika Serikat sebelum masuk akan menjadi wilayah atau bagian wilayah semacam ini. Sembari Amerika Serikat tumbuh, bagian yang paling banyak penduduknya dari antara wilayah terselenggara akan mencapai kedudukan negara bagian. Sisanya sering disimpan setidaknya beberapa dari struktur badan hukum (wilayah) pemerintahan tua dan akan berganti nama untuk menghindari kebingungan.
Beberapa wilayah ada hanya untuk waktu yang singkat sebelum menjadi negara bagian, sementara yang lain tetap berada di kedudukan wilayah yang selama beberapa dekade. Wilayah dengan hidup tersingkat adalah Alabama Wilayah dengan usia dua tahun, sementara Wilayah New Mexico dan Wilayah Hawaii berlangsung lebih dari 50 tahun.
Keadaan saat ini
suntingSejak tahun 1959, sudah tidak ada wilayah tergabung AS secara resmi yang diselenggarakan oleh Undang-Undang Organik. Ketika Hawaii telah diakui sebagai sebuah negara bagian pada tahun 1959, Undang-Undang Pengakuan Hawaii secara khusus mengecualikan Pulau Palmyra yang telah menjadi bagian dari Wilayah Hawaii dan Palmyra tetap hari ini menjadi satu-satunya wilayah tergabung AS, Wilayah Amerika Serikat Pulau Palmyra. Meskipun pulau tersebut masih memiliki pemilik tanah swasta, Palmyra tidak berpenghuni dan tidak ada Pemerintah Pulau Palmyra yang terselenggarakan di bawah undang-undang Kongres. Palmyra saat ini diperintah sebagai wilayah oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.[1] Semua wilayah AS kecuali Palmyra tidak tergabung (yang berarti bahwa mereka tidak sepenuhnya bagian dari Amerika Serikat dan bahwa tidak semua aspek-aspek dari Konstitusi Amerika Serikat secara otomatis berlaku), sedangkan mantan wilayah tergabung lainnya (kecuali hanya Pulau Palmyra) sekarang menjadi negara bagian. Meski Distrik Columbia berfungsi sserupa dengan wilayah tergabung terselenggara, distrik sepenuhnya diatur oleh ketentuan yang berbeda dari Konstitusi Amerika Serikat sebagai sebuah distrik federal.
Rujukan
sunting- ^ "GAO/OGC-98-5 – U.S. Insular Areas: Application of the U.S. Constitution". U.S. Government Printing Office. November 7, 1997. Diakses tanggal March 18, 2018.