Dalam Gereja Katolik, wilayah adalah persekutuan lingkungan-lingkungan yang berdekatan dengan jumlah antara 3-8 lingkungan. Bila jumlah suatu wilayah lebih dari 8 lingkungan, maka dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu wilayah baru.

Setiap wilayah dipimpin oleh seorang Ketua Wilayah. Ketua Wilayah dipilih oleh para pengurus lingkungan-lingkungan. Tugas ketua wilayah antara lain:

  • Mengkoordinasikan kegiatan antar lingkungan
  • Mewakili lingkungan-lingkungan dalam wilayah di dalam Dewan Paroki
  • Menyampaikan hasil rapat Dewan Paroki kepada pengurus lingkungan-lingkungan yang berada dalam wilayahnya.

Hierarki

sunting

Wilayah berada dalam stasi atau paroki. Di dalam wilayah terdapat beberapa lingkungan.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. Pedoman Pelaksanaan Pedoman Dasar Dewan Paroki