Wikipedia:Warung Kopi (Kebijakan)/Arsip/2021/2

New Wikipedia Library Collections Available Now (February 2021) sunting

Hello Wikimedians!

 
The TWL owl says sign up today!

The Wikipedia Library is announcing new free, full-access, accounts to reliable sources as part of our research access program. You can sign up to access research materials on the Library Card platform:

  • Taxmann – Taxation and law database
  • PNAS – Official journal of the National Academy of Sciences
  • EBSCO – New Arabic and Spanish language databases added

We have a wide array of other collections available, and a significant number now no longer require individual applications to access! Read more in our blog post.

Do better research and help expand the use of high quality references across Wikipedia projects!

This message was delivered via the Global Mass Message tool to The Wikipedia Library Global Delivery List.

--1 Februari 2021 12.57 (UTC)

Feminism & Folklore 1 February - 31 March sunting

Tolong bantu terjemahkan ke bahasa Anda

Greetings!

You are invited to participate in Feminism and Folklore writing contest. This year Feminism and Folklore will focus on feminism, women's biographies and gender-focused topics for the project in league with Wiki Loves Folklore gender gap focus with folk culture theme on Wikipedia. folk activities, folk games, folk cuisine, folk wear, fairy tales, folk plays, folk arts, folk religion, mythology, etc.

You can help us in enriching the folklore documentation on Wikipedia from your region by creating or improving articles centered on folklore around the world, including, but not limited to folk festivals, folk dances, folk music, women and queer personalities in folklore, folk culture (folk artists, folk dancers, folk singers, folk musicians, folk game athletes, women in mythology, women warriors in folklore, witches and witch-hunting, fairy tales and more. You can contribute to new articles or translate from the list of suggested articles here.

You can also support us in translating the project page and help us spread the word in your native language.

Learn more about the contest and prizes from our project page. Thank you.

Feminism and Folklore team,

Joy Agyepong (talk) 16 Februari 2021 02.40 (UTC)[balas]

Permenkominfo No. 5/2020 sunting

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat pada bulan November 2020. Isinya cukup perlu menjadi perhatian bagi penyunting Wikipedia dan proyek Wikimedia lainnya di Indonesia. Peraturan ini merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang pada gilirannya merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11/2008 jo No. 19/2016).

Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Proyek Wikimedia sepertinya bisa masuk ke golongan PSE Lingkup Privat (PSE-LP) kategori User Generated Content (UGC), yang didefinisikan sebagai "PSE-LP yang penyediaan, penayangan, pengunggahan, dan/atau pertukaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektroniknya dilakukan oleh Pengguna Sistem Elektronik" (Pasal 1 angka 7) dan "yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk" salah satunya "layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya" (Pasal 2 ayat 2 huruf b angka 5).
  • Setiap PSE-LP perlu mendaftar ke pemerintah (Pasal 2 ayat 1). Walaupun Wikimedia peladennya ada di Amerika Serikat, namun PSE-LP yang "didirikan menurut hukum negara lain atau yang berdomisili tetap di negara lain tetapi: a. memberikan layanan di dalam wilayah Indonesia; b. melakukan usaha di Indonesia; dan/atau c. Sistem Elektroniknya dipergunakan dan/atau ditawarkan di wilayah Indonesia" (Pasal 4 ayat 1) tetap tunduk pada Permenkominfo ini.
  • Pemerintah dapat memerintahkan PSE-LP untuk menyingkapkan identitas penggunanya yang "mengunggah Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang dalam rangka pengawasan dan/atau penegakan hukum" dan/atau "melakukan Pemutusan Akses (take down) terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang." (Pasal 11). Penyingkapan identitas ini dapat diajukan oleh masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, atau pengadilan (Pasal 14 ayat 1).
  • Definisi "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang" bisa meliputi:
    • "terorisme", "pornografi anak", atau "konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum" (Pasal 14 ayat 3);
    • "yang dilarang yang berada di bawah kewenangannya" (Pasal 15 ayat 1 huruf a angka 1);
    • "yang dapat memfasilitasi diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang yang berada di bawah kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan" (Pasal 15 ayat 1 huruf a angka 2);
    • "yang bermuatan pornografi dan/atau perjudian" (Pasal 15 ayat 1 huruf b angka 1) dan "yang dapat memfasilitasi diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang yang bermuatan pornografi dan/atau perjudian" (Pasal 15 ayat 1 huruf b angka 2).
  • PSE-LP juga wajib memberikan data "kepada Aparat Penegak Hukum untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau persidangan tindak pidana dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia" (Pasal 32 ayat 1); bila menolak memberikan, maka diancam pidana minimal penjara 2 tahun (Pasal 32 ayat 2). Kewajiban yang sama berlaku pada Sistem Elektronik (Pasal 33 ayat 1) dengan ancaman pidana lebih berat bila menolak memberikan, yaitu minimal 5 tahun (Pasal 33 ayat 2; atau antara 2-5 tahun bila diperintahkan pengadilan).
  • Selain pidana penjara, PSE-LP juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa "teguran tertulis; penghentian sementara; Pemutusan Akses; dan/atau pencabutan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik" (Pasal 45) bila menolak mematuhi peraturan ini.

Menurut saya peraturan ini perlu disikap secara serius oleh para penyunting proyek Wikimedia di Indonesia, mengingat dampaknya yang berpotensi sangat luar biasa bagi kelangsungan proyek kita. Permenkominfo ini juga sudah diliput oleh Electronic Frontier Foundation. Salam, dwf² 19 Februari 2021 08.06 (UTC)[balas]

Saya setuju bahwa hal ini harus dibahas bersama dalam skala besar sebagai kontributor. Selain itu, diharapkan sebisa mungkin seluruh kontributor Wikipedia bahasa Indonesia agar aktif memberikan pendapatnya. Salam. — Nohirara (hubungi saya) 19 Februari 2021 14.14 (UTC)[balas]

Overhaul kebijakan sunting

Selamat siang, mengingat kondisi dan juga pemberlakuan Permenkominfo 5/2020, saya mengajukan overhaul terhadap semua kebijakan dan pedoman yang berkaitan dengan hak cipta, dan juga pedoman perilaku:

Nuwun. RaFaDa20631 (bicara) 22 Februari 2021 06.39 (UTC)[balas]