Wakil residen adalah kepala badan PBB (seperti UNDP, UNICEF, WHO) di negara tertentu. Dengan demikian, wakil residen memiliki peringkat yang sama dengan duta besar negara asing yang terakreditasi untuk negara tersebut, berdasarkan Konvensi tentang Keistimewaan dan Kekebalan PBB.[1]

Referensi

sunting