Varuna Tirta Prakasya
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang logistik. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
Sejarah
suntingPerusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Pada bulan Januari 1977, status dari perusahaan ini diubah menjadi persero. Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[1]
Jajaran Struktural
suntingPada tahun 2017, jajaran struktural di PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) adalah sebagai berikut: Komisari Utama dijabat oleh Thariq Abudan, Komisaris dijabat oleh Bambang Suryanto, Direktur Utama dijabat oleh Yonatan Dollo Sanda dan Direktur dijabat oleh Eka Rastu Miftach.[2]
Produk perusahaan
sunting- Manajemen proyek. Layanan ini memberikan solusi penanganan barang-barang untuk keperluan proyek pembangunan baik kepada pemerintah maupun swasta dari supplier sampai ke lokasi proyek.Layanan ini berupa pengurusan dokumen, menerbitkan Bill of Lading (BL), pengaturan pengiriman dan pengendalian barang.
- Logistik Oli dan Gas. Layanan ini dalam penanganan keperluan perusahaan-perusahaan pertambangan, minyak dan gas.
- Logistik Ekspor-Impor. Layanan ini dalam ekspor-impor logistik meliputi pengepakan, labeling, pemaletan, bongkar-muat, pergudangan dan lain sebagainya.
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.
- ^ "PT. VTP". www.vtp.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-23.