Kabus (pencemaran udara)

(Dialihkan dari Udara kabur)

Udara kabur, kabus, kabut asap, jerebu, atau jerubu secara tradisional merupakan fenomena atmosfer di mana debu, asap, dan partikel kering lainnya mengaburkan kejernihan langit. Manual kode Organisasi Meteorologi Dunia mencakup klasifikasi pengaburan horizontal ke dalam kategori kabut, kabut es, kabut uap, kabut asap, abu vulkanik, debu, pasir, dan salju.[1] Sumber partikel kabut asap termasuk pertanian (membajak dalam cuaca kering), lalu lintas, industri, dan kebakaran hutan.

Kabus di Abuja.

Dilihat dari jauh (misalnya pesawat yang mendekat) dan tergantung pada arah pandang terhadap Matahari, kabut mungkin tampak kecoklatan atau kebiruan, sedangkan kabut cenderung abu-abu kebiruan.

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting