Tusam Jeongipum adalah sebuah tusam yang berusia lebih dari 600 tahun di kaki Gunung Sokri, Kabupaten Boeun, Provinsi Chungcheong Selatan, Korea Selatan.[1] Tumbuh di halaman Kuil Beopju, tusam ini dilestarikan sebagai Monumen Alam pada tahun 1962.[2] Tingginya mencapai 14,5 m, dengan bentang ranting mencapai 10,3 m ke arah timur, 9,6 m ke barat serta 10 meter ke utara.[2] Dijuluki pula dengan "tusam yang menghalangi tandu".[2]

Tusam Jeongipum
Hangeul정이품송
Hanja正二品松
Alih Aksara yang DisempurnakanJeongipumsong
McCune–ReischauerChǒngip'umsong

Sebenarnya jeongipum merupakan pangkat atau tingkat dua yang diberikan kepada seorang menteri.[2] Terdapat beberapa versi cerita tentang asal usul nama jeongipum, salah satunya pada saat kunjungan Raja Sejo ke Kuil Beopju pada tahun 1464, tahun ke-10 ia memerintah.[2] Tandu yang membawanya terhalang oleh ranting-ranting pohon tersebut.[2] Namun, tusam itu dapat mengangkat rantingnya, seolah-olah memberi izin iring-iringan raja lewat.[2] Versi lain menyebutkan bahwa Raja Sejo berlindung dari hujan di bawahnya.[2] Karena terkesan, ia memberi tusam itu pangkat jeongipum.[2]

Referensi sunting

  1. ^ (Inggris)Natural Monuments # 103[pranala nonaktif permanen], san.go.kr. Akses:29-11-2011.
  2. ^ a b c d e f g h i (Korea)속리산 정이품송 - 속리산을 지키는 소나무 Diarsipkan 2012-12-27 di Wayback Machine., younghwan12.tistory.com. Akses:29-11-2011.

Pranala luar sunting